Kamar Tidur Terbakar, Kerugian Warga Klungkung Diperkirakan Capai Rp25 Juta

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kebakaran menghanguskan sebuah kamar tidur di rumah milik Desak Ketut Marhayani (60), di Jalan Kartini Nomor 17, Lingkungan Bucu, Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis (3/9/2026) pagi. Sejumlah barang, termasuk dokumen penting, ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, Marhayani berada di bagian dapur rumah. Ia kemudian mendapat informasi dari keponakannya, Sang Ayu Putu Susiani, yang melihat asap keluar dari kamar tidur milik anak korban, Dewa Ketut Ari Mahayadnya.

Mendapat informasi tersebut, korban segera memeriksa kamar. Namun, saat tiba di lokasi, api sudah membakar bagian dalam kamar. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan.

BACA JUGA :  Komplotan Pembobol Toko di Denpasar Ditangkap, Dua Tewas Ditembak Saat Kabur, 1 DPO

Teriakan tersebut langsung mendapat respons. Saksi Dewa Putu Hendra Gunawan datang membantu melakukan upaya pemadaman. Tak lama kemudian, warga sekitar turut berdatangan memberikan bantuan.

Sekitar pukul 08.55 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung tiba di lokasi. Petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kobaran berhasil dikendalikan.

Meski tidak sampai meluas ke bagian rumah lainnya, kebakaran mengakibatkan sejumlah barang di dalam kamar mengalami kerusakan. Kasur, lemari plastik, korden, televisi hingga dokumen penting berupa ijazah dan rapor hangus terbakar.

BACA JUGA :  Lembu Tangi, Simbol Penghormatan saat Pelebon Mantan DPRD Cok Niti di Puri Ubud

Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Terkait penyebab kebakaran, korban menduga api dipicu korsleting listrik. Dugaan itu muncul lantaran terdapat sejumlah stop kontak yang masih terhubung dengan aliran listrik dan berada di sekitar korden serta lemari plastik yang mudah terbakar.

Kendati demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

BACA JUGA :  Remaja Terjaring Razia Polisi Saat Berkendara Tanpa Helm

Petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali serta melakukan pendataan berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah. Kepolisian mengimbau warga tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan dan memastikan peralatan elektronik maupun aliran listrik dalam kondisi aman ketika rumah ditinggalkan.

Masyarakat juga diminta tidak menempatkan benda yang mudah terbakar, seperti korden, pakaian, maupun barang berbahan plastik, terlalu dekat dengan sumber listrik atau peralatan elektronik. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya