KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan kembali menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi pertanahan. Masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi, tetapi juga berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan hingga mengajukan serta menyerahkan berkas permohonan.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dalam satu lokasi, masyarakat diharapkan tidak lagi harus mendatangi sejumlah instansi secara terpisah. Pengurusan layanan pun dapat dilakukan dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Petugas yang ditempatkan di MPP juga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pemohon dapat memahami tahapan pelayanan serta melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kantor Pertanahan di MPP sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, keterbukaan informasi, serta kepastian dalam proses pelayanan.
Keberadaan MPP sendiri memang dirancang sebagai sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan dari sejumlah instansi dalam satu tempat. MPP Klungkung telah dikembangkan sebagai pusat layanan publik terpadu untuk mempermudah akses masyarakat.
Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berharap efektivitas dan efisiensi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. Selain itu, sinergi antarinstansi juga diharapkan semakin kuat sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung pun berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang profesional, modern, terpercaya, dan berintegritas. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga terus mengembangkan berbagai upaya untuk memperluas akses pelayanan pertanahan, termasuk pelayanan yang menyasar masyarakat di wilayah kepulauan Nusa Penida. (*)
