Sertipikat Hilang, Pemohon di Nusa Penida Jalani Pengambilan Sumpah di Kantor Pertanahan Klungkung

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan pengambilan sumpah terhadap seorang pemohon penerbitan sertipikat pengganti karena sertipikat hak atas tanah miliknya dinyatakan hilang, Senin (7/9/2026).

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan terhadap I Made Arsa Artawan selaku pemohon sertipikat pengganti untuk objek tanah yang berada di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Proses pengambilan sumpah dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung sebagai salah satu tahapan administrasi sebelum proses penerbitan sertipikat pengganti dapat dilanjutkan.

BACA JUGA :  Usai Persembahyangan di Pura Puseh Bangli, Bupati Berharap Keselamatan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, pemohon memberikan keterangan dan pernyataan terkait hilangnya sertipikat hak atas tanah yang dimohonkan penggantiannya. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi pelayanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengambilan sumpah merupakan bentuk pertanggungjawaban pemohon atas keterangan yang disampaikan mengenai keberadaan sertipikat yang hilang. Tahapan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh proses permohonan berjalan secara tertib dan sesuai prosedur.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  10 Bangunan Villa di Pecatu Hangus Saat Tahun Baru, Diduga Akibat Percikan Kembang Api

Setiap tahapan pelayanan, termasuk dalam permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian serta perlindungan kepada masyarakat dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Selain itu, tertib administrasi juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang berada di wilayah kepulauan Nusa Penida.

BACA JUGA :  Hampir Seminggu Hilang, Lansia di Tabanan Tak Kunjung Ditemukan

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya