Maju DPD RI 2029, Wayan Setiawan: Saya Tak Layani Urusan Melahirkan hingga Utang Pribadi

Konten kreator Wayan Setiawan.
Konten kreator Wayan Setiawan.

BADUNG, BALINEWS.ID – Konten kreator asal Badung, I Wayan Setiawan, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2029. Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial dengan membawa sejumlah komitmen yang disebutnya sebagai dasar membangun politik yang lebih rasional dan sesuai kewenangan lembaga.

Dalam pernyataannya, Setiawan menegaskan hanya akan maju apabila dukungan masyarakat diberikan secara sadar, tanpa adanya penyalahgunaan data identitas. Ia menyoroti masih maraknya penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat dukungan calon perseorangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Saya hanya akan maju jika dukungan KTP diberikan secara sadar oleh para calon pemilih saya,” tulis Setiawan.

BACA JUGA :  Prabowo Terima Audiensi Lima Konglomerat di Hambalang, Apa yang Dibahas?

Selain itu, ia berharap masyarakat memberikan dukungan berdasarkan pertimbangan yang rasional, bukan semata karena popularitas di media sosial atau mengikuti tren. Menurutnya, para pendukung juga harus bersedia menjadi saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bentuk komitmen mengawal proses demokrasi.

Berbeda dengan kebiasaan para kandidat pada umumnya, Setiawan menyatakan tidak akan memasang baliho kampanye di seluruh wilayah Bali. Ia memilih mengandalkan komunikasi langsung dengan masyarakat dan media digital untuk menyampaikan gagasan politiknya.

BACA JUGA :  Tulisan Siswa Kecil-Kecil, Presiden Prabowo Minta Menkeu dan Mendikdasmen Lakukan Ini

Apabila terpilih menjadi anggota DPD RI, Setiawan mengaku akan memfokuskan perjuangannya pada kepentingan strategis Bali. Salah satu agenda yang akan diperjuangkan adalah mendorong Bali memperoleh status Daerah Istimewa atau Daerah Otonomi Khusus.

Di sisi lain, Setiawan juga menegaskan tidak akan melayani permintaan bantuan yang bersifat pribadi, seperti biaya persalinan, bantuan untuk keluarga yang sakit, maupun penyelesaian utang pribadi. Menurutnya, hal tersebut berada di luar tugas dan fungsi anggota DPD RI.

“Saya hanya bekerja sesuai tupoksi sebagai anggota DPD RI, bukan sebagai gubernur, bupati, camat, Babinkamtibmas, apalagi sebagai kelian. Saya tidak akan mengambil pekerjaan yang bukan menjadi tupoksi DPD RI,” tegasnya.

BACA JUGA :  Luh Djelantik Kritik Pemkab Gianyar, Diminta Prioritaskan Rakyat, Bukan Gedung Mewah

Ia juga memastikan tidak akan membuka saluran pengaduan pribadi yang berisi permintaan bantuan individual. Sebaliknya, dirinya ingin menjalankan peran sebagai anggota DPD RI sesuai kewenangan konstitusional, yakni memperjuangkan aspirasi daerah pada tingkat nasional.

Menutup pernyataannya, Setiawan mempersilakan masyarakat menentukan pilihan secara bebas. Ia menegaskan dukungan hanya diberikan kepada mereka yang sejalan dengan gagasan politik yang diusung.

“Kalau setuju silakan dukung saya nanti, kalau tidak setuju silakan dukung yang lain,” ujarnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya