Driver Pariwisata Tantang Realisasi Tuntutan Dalam 6 Bulan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bali

Share:

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menanggapi 6 poin tuntutan para driver pariwisata, Selasa (25/2).
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menanggapi 6 poin tuntutan para driver pariwisata, Selasa (25/2).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ribuan driver pariwisata yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali turun ke jalan untuk menuntut realisasi regulasi terkait transportasi pariwisata yang tertuang dalam 6 poin tuntutan mereka. Aksi tersebut digelar di depan kantor DPRD Bali pada Selasa (25/2/2025).

Massa mendesak enam tuntutan utama agar segera diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu 6 bulan. Mereka juga meminta revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Bali, dengan tujuan memastikan perlindungan terhadap hak-hak driver lokal. Selain itu, juga mengusulkan adanya standardisasi bagi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Koordinator Aksi, I Made Darmayasa menyoroti masalah pembatasan kuota taksi online di Bali. “Kami sudah dijanjikan akan ada solusi setelah gubernur dilantik. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait panitia khusus atau satgas yang dijanjikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemerintah akan Gaet Guru ASN untuk Mengajar di Sekolah Rakyat

Mereka menilai maraknya vendor angkutan sewa khusus  semakin memperburuk kondisi persaingan di sektor transportasi pariwisata. Mereka menuntut pembatasan jumlah taksi online, penertiban vendor rental mobil dan motor, serta penetapan tarif standar bagi angkutan sewa khusus.

Darmayasa mengklaim jumlah peserta aksi kali ini mencapai 5.000 orang, meningkat signifikan dibandingkan aksi sebelumnya yang hanya diikuti sekitar 1.000 orang. Ia menegaskan bahwa 115 paguyuban driver dari seluruh Bali telah menyatukan suara dalam gerakan ini.

BACA JUGA :  BBPOM Denpasar Cek Takjil Pedagang di Kampung Jawa, Bagaimana Hasilnya?

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya mengungkapkan bahwa DPRD Bali sebelumnya telah berjanji memenuhi tuntutan mereka saat aksi damai pada 6 Januari 2025. Namun, jadwal pelantikan Gubernur Bali terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025.

Setelah resmi dilantik, Gubernur Bali dijadwalkan mengikuti retret hingga 28 Februari 2025, sehingga hingga kini masih berada di luar daerah. Meski demikian, Dewa Jack memastikan bahwa tuntutan terkait kendaraan sewa khusus dan driver-nya telah dibicarakan dengan Gubernur Bali yang baru. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Proses penyusunan Perda sudah masuk ke Bapemperda dan akan terus berjalan. Tiang (saya) sudah berjanji kepada Ajik Darmayasa (Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali) untuk melibatkan lima perwakilan dalam forum group discussion agar dapat memberikan masukan terkait regulasi ini,” tegas Dewa Jack di hadapan ribuan peserta aksi damai.

BACA JUGA :  Driver Pariwisata Bali Desak Pemerintah Tegakkan Aturan Transportasi dan Penyesuaian Tarif

Namun terkait tuntutan lain seperti koperasi maupun vendor, Dewa Jack mengatakan bahwa pihak terkait akan dipanggil oleh dinas terkait. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Bali itu, para driver pariwisata kompak mengenakan pakaian hitam, kamen, dan udeng sebagai simbol identitas budaya mereka. Mereka berharap regulasi yang lebih adil dapat segera diterapkan demi kelangsungan profesi driver pariwisata di Bali. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – As Bali enters the sacred observance of Nyepi, the Day of Silence, Soulshine Bali extends...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan akun TikTok @Inayah.aurelia.b ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS