Mulai 1 Februari 2025, Harga BBM Naik di Beberapa Wilayah

Harga BBM Naik di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2025
Harga BBM Naik di sejumlah wilayah mulai 1 Februari 2025

NASIONAL, BALINEWS.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Kenaikan harga ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi, yang tetap dipertahankan pada harga lama.

Kenaikan harga ini mengikuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bensin dan minyak solar.

BACA JUGA :  Driver Pariwisata Tantang Realisasi Tuntutan Dalam 6 Bulan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bali

Menurut informasi dari laman resmi Pertamina yang dikutip pada Sabtu (1/2/2025), beberapa harga BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain:

  • Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
  • Pertamax Turbo naik dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
  • Pertamax Green 95 naik dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
  • Dexlite naik dari Rp13.600 menjadi Rp14.600 per liter.
  • Pertamina Dex naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap dihargai Rp10.000 per liter, dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

BACA JUGA :  ARUN Hadir di Klungkung, Siap Dampingi Warga dalam Permasalahan Hukum dan Sosial

Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan anggaran pengeluaran bahan bakar sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pertamina juga menegaskan bahwa stok BBM di seluruh SPBU tetap terjamin untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan industri di berbagai wilayah. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya