NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida kembali berhasil mengungkap kasus pencurian perlengkapan upacara berbahan perak yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian bokor, dulang, dan kapar milik warga setempat.
Pengungkapan kasus dilakukan Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida pada Minggu (17/5/2026) atas arahan Kapolsek Nusa Penida, KOMPOL I Ketut Kesuma Jaya, SH. Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Unit Reskrim.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama I Gede Laksamana Sanjaya yang kehilangan sejumlah perlengkapan upacara berbahan perak pada Jumat (8/5/2026). Barang-barang yang hilang diketahui memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai religius tinggi dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan metode scientific investigation melalui pengumpulan keterangan saksi, analisis fakta di lapangan, hingga penelusuran terhadap dugaan pelaku.
Dari hasil pendalaman, petugas akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial WDS (24), asal Desa Sakti, Nusa Penida. Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal terduga pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah dulang perak, dua bokor perak ukuran besar, enam bokor perak kecil, satu kapar perak, serta satu tutup kapar perak.
Saat menjalani pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang-barang tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, termasuk melindungi barang-barang sakral milik warga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti kesigapan Tim Jalak Nusa dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. (*)
