Pascagempa M7,7 NTT, Lebih 5.000 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

JAKARTA, BALINEWS.ID — Lebih dari 5.000 warga masih bertahan di sejumlah lokasi pengungsian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). Hingga Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, tercatat 53 orang meninggal dunia dan sedikitnya 135 warga mengalami luka-luka.

Berdasarkan pemutakhiran data BNPB, jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan 3.356 jiwa. Sebanyak 1.356 orang mengungsi di GOR Samador, sementara 2.000 lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik.

Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Sementara itu, sekitar 500 warga mengungsi di Kabupaten Nagekeo. Pengungsian juga tercatat di Bima dan Kepulauan Selayar.

Kondisi para penyintas di sejumlah lokasi membutuhkan penanganan segera, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Di Kabupaten Manggarai, kebutuhan mendesak meliputi puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 tikar, tandon air bersih, dan genset.

BACA JUGA :  Nobar Argentina Berujung Ricuh, Penghuni Kos di Denpasar Timur Baku Hantam

Gempa utama tersebut juga diikuti 341 kali aktivitas gempa susulan. Dampaknya menyebabkan 53 orang meninggal dunia, dengan korban terbanyak tercatat di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 orang dan Manggarai Timur 17 orang.

Korban meninggal lainnya tercatat di Sikka, Manggarai Barat , Ende, dan Nagekeo. Selain itu, 153 warga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam.

Kerusakan bangunan juga cukup besar. Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 rumah mengalami rusak berat, 126 rumah rusak sedang, dan 317 rumah rusak ringan.

BACA JUGA :  Utama Spice and Ahti Interiors Introduce Eco-Friendly Bathroom Care Solution for Modern Homes

Kerusakan turut melanda fasilitas publik, meliputi 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintahan.

Pemprov NTT Proses Status Tanggap Darurat

Pemerintah Provinsi NTT kini memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat penanganan dampak gempa.

Sejumlah daerah terdampak telah lebih dulu menetapkan status kedaruratan. Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga membentuk pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sekaligus pembentukan Pos Komando selama 30 hari, mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan 442/KEP/HK/2026.

BACA JUGA :  Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk Dalam Kamar di Denpasar

Sementara Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Tim gabungan bersama BPBD masih melakukan penyisiran, pendataan, serta verifikasi dampak gempa di sejumlah wilayah. Untuk memperkuat pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dari sisi akses, jalur darat Larantuka-Maumere telah kembali terhubung dan dapat dilalui. Namun, akses penghubung Ende-Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa sehingga tim penanganan terus mencari jalur alternatif untuk mendukung distribusi logistik dan proses evakuasi.

Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dan pembukaan akses menuju wilayah terdampak menjadi tantangan utama dalam penanganan darurat pascagempa NTT.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya