Pemkab Bangli Rancang Pungutan Tiket Malam Hari di Objek Wisata Panelokan

Share:

Objek wisata Panelokan, Kintamani, menjadi magnet wisatawan untuk berkunjung melihat panorama alam.
Objek wisata Panelokan, Kintamani, menjadi magnet wisatawan untuk berkunjung melihat panorama alam.

BANGLI, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tengah mengkaji kemungkinan memperpanjang jam operasional pos retribusi di kawasan wisata Kintamani, khususnya di Anjungan Penelokan. Kajian ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan pada sore hingga malam hari.

Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Sugiarta, menyampaikan hal tersebut pada Minggu (27/4). Ia mengatakan bahwa selain ramainya kunjungan pada siang hari, pihaknya juga mencatat lonjakan pengunjung pada malam hari di titik-titik strategis kawasan wisata tersebut.

“Tren kunjungan malam hari mulai terlihat sejak awal tahun ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap karakteristik wisatawan yang datang di malam hari,” ujar Sugiarta.

Menurut Sugiarta, penting untuk mengetahui apakah pengunjung malam merupakan wisatawan baru yang sengaja datang di luar jam operasional, atau hanya warga lokal dan wisatawan yang telah menginap di kawasan Kintamani. Informasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah retribusi juga akan diberlakukan pada malam hari.

BACA JUGA :  Bupati Klungkung Minta Semua OPD Buat Terobosan, Genjot Pendapatan

“Kalau ternyata wisatawan yang datang malam hari adalah mereka yang sudah menginap, maka tidak ada tambahan pungutan. Namun jika mereka datang khusus pada malam hari sebagai kunjungan baru, maka opsi penerapan retribusi layak untuk dikaji,” jelasnya.

Saat ini, jam operasional pos retribusi di kawasan wisata Kintamani berlaku dari pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan wisata dan potensi pendapatan daerah tanpa mengurangi kenyamanan wisatawan. (bip)

BACA JUGA :  Keroyok Wanita Hamil Usai Beri Makan Anjing Liar, Satu Keluarga Diadili

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah media daring mengenai adanya bekas galian...

BANGLI, BALINEWS.ID – Warga Desa Adat Tiga dan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, digegerkan dengan temuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemandangan mengharukan tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025), saat seorang nenek berusia...

JAKARTA, BALINEWS.ID — Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh menyatakan penolakan tegas terhadap rencana implementasi Kelas Rawat...

Breaking News

Berita Terbaru
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS