Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Koordinasi PKKPR Bersama OPD Terkait

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar rapat koordinasi terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha dan Non Berusaha di Semarapura.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan ruang dan pemanfaatan lahan yang sesuai dengan regulasi serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Rapat dihadiri jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klungkung.

BACA JUGA :  Banyak Sekolah di Klungkung Belum Nikmati MBG, Komisi III DPRD Soroti Minimnya SPPG

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi dalam pelaksanaan PKKPR, baik untuk kegiatan berusaha maupun non berusaha.

“Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait proses penerbitan PKKPR, mulai dari kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW, sinkronisasi data antarinstansi, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

BACA JUGA :  Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat, Kajati Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Gianyar

Pembahasan juga diarahkan pada upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Perwakilan Dinas Pariwisata memberikan masukan terkait pengembangan kawasan pariwisata agar tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kesesuaian tata ruang. Sementara Dinas PUPR menyampaikan sejumlah hal teknis mengenai penataan ruang dan infrastruktur pendukung dalam proses penerbitan PKKPR.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta penataan ruang di Kabupaten Klungkung.

BACA JUGA :  Sengketa Ayah vs Anak Angkat di Gianyar Berakhir Damai, Anak Dapat Avanza

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya