DENPASAR, BALINEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali resmi membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 bagi SMA dan SMK Negeri mulai Senin (22/6/2026). Tahap pertama yang dibuka adalah jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bali di https://bali.spmb.id/. Dalam persyaratan pendaftaran, orang tua atau wali murid diwajibkan mengisi surat pernyataan keabsahan dokumen yang harus dibubuhi materai senilai Rp10 ribu.
Surat ini dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua/wali murid. Kemudian, surat ini di-up load sebagai satu syarat pendaftaran online.
Kewajiban penggunaan materai tersebut berpotensi menciptakan perputaran uang yang cukup besar di masyarakat. Berdasarkan data Disdikpora Bali, total daya tampung SMA dan SMK negeri di Bali tahun ajaran 2026/2027 mencapai 56.346 kursi. Jika seluruh calon peserta didik menggunakan satu materai Rp10 ribu untuk memenuhi syarat administrasi, maka nilai transaksi pembelian materai dapat mencapai Rp563.460.000.
Pembelian materai dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari minimarket, toko alat tulis, hingga kantor pos yang tersebar di seluruh Bali.
Untuk biaya materai tentunya berbeda setiap toko. Dari harga pokok Rp 10 ribu, di Indomaret, harga satu materai sebesar Rp 11.500.
Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa, mengungkapkan bahwa total daya tampung tersebut terdiri atas 31.398 kursi SMA negeri dan 24.948 kursi SMK negeri.
“Total daya tampung SMA negeri sebanyak 31.398 kursi dan SMK negeri sebanyak 24.948 kursi,” ujarnya.
Selain membuka 13 jalur pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK, Disdikpora Bali juga menyiapkan langkah pengawasan ketat guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan.
Wesnawa menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran selama proses seleksi berlangsung.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Bali.
