PERADI PASNI dan Polres Salatiga Bangun Kolaborasi, Dorong Penegakan Hukum Humanis

SALATIGA, BALINEWS.ID – Upaya memperkuat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan terus didorong melalui sinergi antara organisasi advokat dan institusi kepolisian. Hal itu terlihat dalam pertemuan jajaran PERADI PASNI dengan Polres Salatiga di Mapolres Salatiga, Senin (11/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu bersama tim, dan diterima langsung Kapolres Polres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan semangat memperkuat kerja sama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan advokat sebagai mitra strategis dalam menjaga hak-hak masyarakat selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA :  BMKG: Bibit Siklon 93S Berpeluang Jadi Siklon Tropis, Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak

Menurutnya, perubahan dalam sistem hukum nasional, termasuk penyesuaian KUHP dan KUHAP, menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk lebih mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.

“Sinergitas antara kepolisian dan advokat menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan hukum berjalan maksimal, termasuk dalam pendampingan sejak tahap penyelidikan,” ujarnya.

Ia juga menilai reformasi kepolisian perlu dibangun melalui penguatan kolaborasi lintas lembaga agar pelayanan hukum semakin profesional dan humanis.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus mendukung penguatan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.

BACA JUGA :  Petani dan Warga Kusamba Terdampak Abrasi, Ini Langkah Penanganan Pemkab

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dalam pendampingan perkara, tetapi juga melalui edukasi hukum.

“Kehadiran advokat harus mampu memberikan perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, PERADI PASNI turut mengundang Kapolres Salatiga untuk menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan advokat yang rutin digelar setiap bulan, baik secara langsung maupun daring.

Program pendidikan tersebut menjadi bagian dari pembinaan peserta PKPA dan UPA guna mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama berkelanjutan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya