BADUNG, BALINEWS.ID – Penyalahgunaan atribut pengemudi ojek online oleh oknum pelaku kejahatan menjadi perhatian Polres Badung.
Kepolisian menyebut, atribut ojol pernah dimanfaatkan untuk menyamarkan identitas pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyebutkan, persoalan tersebut menjadi salah satu hal perlu diantisipasi bersama melalui penguatan sinergi antara kepolisian dan komunitas pengemudi ojek online maupun offline, hal tersebut disampaikan Kapolres Badung di Badung, Kamis (17/9/2026), Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba.
“Beberapa permasalahan yang telah kami tangani, termasuk juga yang terakhir kemarin, banyak pelaku-pelaku atau terduga pelaku yang melakukan aksinya dengan menggunakan atribut-atribut daripada rekan-rekan kita,” ujarnya.
Menurut Joseph, penggunaan atribut pengemudi ojek online oleh pihak yang bukan driver resmi membuat pelaku dapat menyamarkan dirinya.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, sehingga potensi penyalahgunaan atribut dapat dicegah.
“Dengan menutupi dirinya dengan atribut-atribut daripada rekan-rekan kita pengemudi ojek online, sehingga hal inilah yang membuat aksi para pelaku bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Selain persoalan penyalahgunaan atribut, Polres Badung juga mengajak komunitas pengemudi untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui komunikasi dan pertukaran informasi di lapangan.
Kapolres mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menyikapi berbagai situasi dan tugas yang telah dilaksanakan, termasuk patroli serta kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Menurutnya, sebagian persoalan yang ditemukan di lapangan juga berkaitan dengan aktivitas para pengemudi ojek.
Karena itu, deklarasi bersama antara kepolisian dan komunitas ojek diharapkan menjadi pemicu untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah Badung.
“Harapan kami ini akan menjadi trigger. Kami bersama-sama dengan rekan-rekan ojek dan tentunya didukung oleh dinas dan instansi terkait untuk bersama-sama mewujudkan situasi tetap aman, nyaman di wilayah hukum Polres Badung,” harapnya.
Ia menegaskan, deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen bersama perlu diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan nyaman.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi ojek online maupun offline, agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas.Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Darurat Kepolisian 110.(*)
