Perumda Tirta Sanjiwani Gandeng Kejari Gianyar, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (15/4/2026), di Graha Wangi, Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (15/4/2026), di Graha Wangi, Gianyar.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, S.T. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara kedua pihak guna memperkuat sinergitas kelembagaan.

Melalui MoU tersebut, Perumda Tirta Sanjiwani bersama Kejari Gianyar sepakat mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

BACA JUGA :  Pungutan Wisatawan Asing Bali Disorot, GPS : Berkah untuk Rakyat atau Jalan ke Bui?

Acara turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar, Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sementara dari pihak Perumda Tirta Sanjiwani hadir jajaran direksi, meliputi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, kemudian penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis bagi Perumda Tirta Sanjiwani dalam memberikan pendampingan hukum. “Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pelayanan optimal, baik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Klungkung Apresiasi Pameran Bonsai, Dorong Ekonomi Perajin

Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan Perumda kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Gianyar selama ini, terutama dalam pemberian bantuan hukum, baik secara nonlitigasi, litigasi, hingga penyusunan pendapat hukum (legal opinion).

Ia berharap kerja sama yang terjalin melalui MoU ini dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Laka Lantas di Jalan Raya Gunaksa, Pengendara Motor Alami Luka Serius

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gianyar,” ujarnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya