Polda Bali Ringkus 97 Tersangka, Ungkap 80 Kasus Kejahatan

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana pencurian selama Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 97 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cusa).

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, Dirreskrimsus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, serta Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, menyampaikan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  WNA Inggris Hilang Terseret Arus di Pantai Legian

Kapolda menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk meningkatkan respons cepat terhadap tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Bali. Tim URC diperkuat sebanyak 327 personel yang bertugas merespons setiap laporan maupun kejadian kriminal secara cepat dan terukur.

Selama Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 32 kasus Curat dengan 40 tersangka, lima kasus Curas dengan enam tersangka, 30 kasus Curanmor dengan 39 tersangka, serta 13 kasus Cusa dengan 12 tersangka.

Dari total 97 tersangka yang diamankan, sebanyak 93 orang merupakan laki-laki dan empat orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka telah dilakukan penahanan, sedangkan satu tersangka yang masih berstatus anak tidak ditahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Dua Pria Tewas Usai Dianiaya dan Dibakar di Benoa, Polisi Buru Para Pelaku

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, antara lain 47 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 20 unit telepon genggam, empat unit laptop, uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.

Kapolda Bali menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulau Dewata.

BACA JUGA :  Sungai Restaurant Offers Luxury Dining Above Ubud’s Wos River

“Polda Bali mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukum Bali,” tegas Kapolda Bali.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya