KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Jajaran Polres Klungkung tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Jepun, Kelurahan Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Sabtu (13/6/2026) malam. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Adi Setiawan (29), warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita dan dilaporkan ke Polres Klungkung pada pukul 21.54 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat korban hendak mengantarkan bawang ke sebuah gudang milik seorang pengusaha di belakang Pasar Galiran, Jalan Jepun. Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan seorang pekerja gudang yang diketahui bernama Gusti.
Saat itu terjadi perbedaan pendapat terkait penempatan barang yang dibawa korban. Cekcok mulut pun tidak terhindarkan setelah korban tetap berupaya menurunkan barang yang diantarnya.
Dalam laporan korban, situasi kemudian memanas ketika seorang perempuan yang berada di lokasi diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memegang dan mencabik bibir korban hingga mengalami luka. Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapat pukulan dari dua orang tak dikenal yang mengenai bagian kepala.
Merasa terancam, korban memilih meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, Polres Klungkung telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Jalan Jepun, Semarapura Klod. Saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan dan petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Namun demikian, identitas para terlapor masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian dan identitas pihak yang diduga terlibat. Untuk sementara terlapor masih dalam lidik,” tambahnya.
Polres Klungkung mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (*)

