DENPASAR, BALINEWS.ID – Langkah strategis diwujudkan Pemerintah Kota Denpasamelalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), yakni proyek pemindahan seluruh kabel telekomunikasi ke bawah tanah di wilayah Sanur. Targetnya, implementasi penuh program ini akan resmi dimulai pada 15 Agustus 2026 mendatang. Sanur bersiap menyongsong wajah baru yang bersih dari pemandangan kabel udara yang semrawut.
Sebagai bagian dari persiapan akhir, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin langsung jalannya Survei Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel SJUT-IPT di Kawasan Sanur pada Rabu (15/7/2026). Peninjauan lapangan ini dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kepala Bagian Perekonomian I Putu Agus Jayadi, Kepala Bagian Hukum Ni Wayan Legi Sugiati, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma I Nyoman Putrawan, serta jajaran pengurus APJATEL Bali.
Komitmen Mewujudkan Wajah Kota Modern Berbasis Heritage
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan bahwa penataan Sanur tidak hanya berfokus pada fasilitas publik di permukaan saja, melainkan juga menyentuh pembenahan total sektor utilitas agar selaras dengan estetika kota modern.
“Kita menyambut baik penataan kawasan Sanur sebagai destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT. Dengan demikian, kabel-kabel udara yang selama ini semrawut dapat dipindahkan ke bawah tanah sehingga kawasan Sanur menjadi lebih indah, nyaman, dan berestetika,” ujar Eddy Mulya.
Lebih lanjut, Eddy Mulya menjelaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) telah matang ditetapkan. Regulasi tersebut menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadharma sebagai badan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan SJUT-IPT. Proses sosialisasi dan edukasi ke para pemangku kepentingan pun diklaim telah rampung dilakukan.
“Hari ini kita bersama-sama melakukan uji coba di lapangan. Segala kelebihan maupun kekurangan yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi. Masukan dari APJATEL sangat penting agar implementasi SJUT-IPT di Sanur berjalan optimal saat mulai diterapkan pada 15 Agustus mendatang,” tambahnya.
Pemerintah Kota Denpasar juga memproyeksikan kawasan Sanur sebagai pilot project. Jika penataan ini sukses, skema serupa akan diadopsi di titik-titik strategis lainnya di Denpasar, termasuk kawasan heritage pusat kota seperti Jalan Gajah Mada.
Sinergi Pemkot, BUMD, dan Penyedia Jasa Jaringan
Di sisi pelaksana, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menyatakan kesiapan penuhnya dalam mengeksekusi mandat regulasi dari Pemkot Denpasar.
“Posisi kami adalah melaksanakan regulasi. Baik Perda maupun Perwali menjadi dasar dalam pelaksanaan SJUT-IPT. Berbagai masukan teknis yang diperoleh saat uji coba hari ini akan kami sempurnakan sehingga pelaksanaan nantinya sesuai standar dan berjalan optimal,” tegas Nyoman Putrawan.
Dukungan serupa juga datang dari pihak swasta. Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, menyampaikan bahwa asosiasi berkomitmen penuh mendukung program penataan estetika kota ini sejak tahap awal sosialisasi.
“Dari uji coba ini masih ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan, baik terkait desain, teknologi masing-masing operator, maupun parameter teknis lainnya. Hasil evaluasi akan kami bahas bersama seluruh anggota APJATEL dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebagai bahan penyempurnaan implementasi,” urai Dodi.
