Pria Jember Bobol Gudang di Blahbatuh, Gasak Uang dan HP, Hasil Curian Untuk Makan

Share:

Tersangka pembobol gudang di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu (tengah) diapit polisi sambil menunjukkan barang bukti HP yang belum sempat dijual.
Tersangka pembobol gudang di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu (tengah) diapit polisi sambil menunjukkan barang bukti HP yang belum sempat dijual.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kali ini, kejadian terjadi di Gudang Pembuatan Mill, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA setelah penyelidikan intensif dilakukan menyusul laporan dari korban.

Kasus ini bermula pada Kamis, 20 Maret 2025, ketika korban, Anggah Hermansyah, yang bekerja sebagai karyawan swasta, bersama dengan buruhnya meninggalkan gudang untuk menaikkan jagung. Namun, tas miliknya yang tertinggal di dalam kamar gudang yang terkunci menjadi sasaran pelaku. Dalam tas tersebut terdapat berbagai barang berharga seperti dompet, KTP, SIM C, ATM, tiga unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

BACA JUGA :  Terungkap, Pasangan Kekasih yang Kubur Bayi di Pantai Padanggalak Gugurkan Kandungan Dengan Obat

Melalui laporan korban, Tim Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, didampingi Panit I Reskrim Ipda I Wayan Driana dan Team Opsnal segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tinggal di lingkungan Samplangan, Gianyar.

Setelah penggeledahan dilakukan di tempat tinggal pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatan tersangka SR, seorang wiraswasta berusia 31 tahun asal Jember, Jawa Timur. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. SR mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia merusak gembok pintu gudang dengan parang, lalu mengambil tas yang berisi uang tunai dan tiga unit ponsel.

BACA JUGA :  Tak Hanya Soal Pelampung, Walhi Bali Juga Kecam Pemberian Ijin BTID Kelola 27 Hektar Hutan Mangrove

Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang, membeli makanan, dan membeli minyak jelantah.

Sementara itu, ketiga ponsel yang dicuri sudah diflash dan direncanakan untuk dijual. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, helm, dan barang-barang lainnya yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Kapolsek Blahbatuh mengungkapkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Anak Dibully WNA di Medsos, Orangtua Minta Pendampingan KPAD

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Blahbatuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kriminal yang meresahkan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan plastik sekali pakai (PSP) di arena Pesta...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sebuah villa di...

INTERMESSO, Balinews.id – Bayangkan sedang menunggu gaji bulanan untuk kebutuhan hidup, tapi tiba-tiba rekening diblokir. Tidak ada pemberitahuan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Proses hukum terhadap Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras (34), terdakwa pembunuhan sadis di Denpasar masih...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS