KUPANG, BALINEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat kinerja positif sepanjang semester I 2026. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp21,48 miliar atau 85,61 persen di atas target yang ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang dalam konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Saroha didampingi para kepala satuan kerja imigrasi di NTT, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Ma’mum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu Yusuf Ginting, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Dianta Sinuraya, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Charles C. Mathaus, serta Kepala Rudenim Kupang I Made Surya Artha.
Selain capaian PNBP, sepanjang semester I 2026 jajaran Imigrasi NTT menerbitkan 10.071 paspor dan 22.016 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Kinerja tersebut mengantarkan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian kinerja yang dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Saroha mengapresiasi seluruh jajaran yang tetap mampu memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pengawasan di tengah keterbatasan sumber daya.
” Dengan segala keterbatasan dan kekurangan, kami berupaya bersama seluruh jajaran imigrasi yang ada di NTT memaksimalkan segala potensi sumber daya yang dimiliki. Ini bukan membuat kami down, tetapi justru memunculkan inovasi-inovasi pelayanan,” ujar Saroha.
Wilayah kerja Imigrasi NTT memiliki tantangan geografis yang cukup kompleks, dengan luas wilayah sekitar 47.350 kilometer persegi dan mencakup 1.192 pulau. Pengawasan dilakukan melalui operasi mandiri, operasi gabungan, serta kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Hingga semester I 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT telah membentuk 28 Desa Binaan Imigrasi dengan dukungan 19 Petugas Pembina Desa Binaan Imigrasi (PIMPASA).
Sementara itu, jumlah pelintas di wilayah NTT selama enam bulan pertama 2026 mencapai 368.162 orang, terdiri atas 177.341 keberangkatan dan 190.821 kedatangan.
Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), petugas menangguhkan permohonan paspor terhadap 73 pemohon. Selain itu, sebanyak 17 orang ditunda keberangkatannya di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) wilayah kerja Ditjen Imigrasi NTT karena diduga akan melakukan perjalanan secara nonprosedural.
Di wilayah perbatasan, Imigrasi Atambua menghadapi tantangan khusus karena berbatasan langsung dengan Timor-Leste. Pengawasan dan pelayanan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
“Atambua adalah pos terdepan negara. Tantangannya sangat kompleks, mulai dari lalu lintas perbatasan hingga potensi kerawanan imigrasi. Kami fokus pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan di garis perbatasan dengan tetap mengedepankan keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Saroha.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Maumere tengah mendorong rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka. Langkah tersebut dinilai strategis untuk mendekatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Flores bagian timur sekaligus memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di bidang penegakan hukum keimigrasian, Rudenim Kupang saat ini menangani sembilan warga negara Uzbekistan dari total 16 orang yang diduga melanggar izin tinggal dan berencana melakukan perjalanan ilegal ke Australia. Tujuh orang lainnya telah lebih dahulu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kupang.
Secara keseluruhan, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi NTT telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap 62 WNA yang dinilai melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia.
Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT memproyeksikan penguatan layanan dan pengawasan melalui rencana penambahan empat kantor imigrasi baru di Alor, Flores Timur, Ngada, dan Sumba Timur.
Pembangunan Rumah Susun Negara di Labuan Bajo juga terus dikawal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus mendukung kinerja pelayanan keimigrasian di kawasan pariwisata super prioritas tersebut.
Dengan mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, jajaran Ditjen Imigrasi NTT menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, menjaga kedaulatan negara, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat.
