Ramai Dibahas, Pulau Panjang di Sumbawa Dijual Online, Ini Respon Kementerian ATR/BPN

Pulau Panjang yang dipotret dari pulau Bungin Sumbawa dan diisukan dijual di situs online luar negeri. (Foto: BKSDA NTB )
Pulau Panjang yang dipotret dari pulau Bungin Sumbawa dan diisukan dijual di situs online luar negeri. (Foto: BKSDA NTB )

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan setelah muncul di situs jual-beli pulau luar negeri, Private Islands Online. Meski tak disebutkan harga jualnya, situs tersebut menyebut Pulau Panjang sebagai “pulau pribadi”.

Pulau Panjang bukan satu-satunya pulau di Indonesia yang tercantum di situs tersebut. Ada lima lokasi yang disebut dijual, di antaranya; Pasangan Pulau di Anambas, Kepulauan Anambas, Properti Pulau Sumba, NTT, Properti Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Panjang, NTB dekat Resor Amanwana di Pulau Moyo, dan Plot Pulau Seliu yang berdekatan dengan pulau induk Belitung di Indonesia.

BACA JUGA :  20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang Penuh Makna

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh sepenuhnya dimiliki secara pribadi.

Dilansir Kompas, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa pengelolaan pulau-pulau kecil sudah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016.

“Pemilikan maksimal hanya 70 persen dari luas pulau, sisanya wajib dikuasai negara untuk kawasan lindung dan kepentingan masyarakat,” ujarnya. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya.

BACA JUGA :  Menjaga Silahturahmi di Era Digital: Tetap Hangat Meski Terpisah Jarak

Harison menyarankan agar status hak atas tanah di pulau tersebut dicek melalui pemerintah kabupaten atau laman resmi peta pertanahan pemerintah di peta.bumi.atrbpn.go.id. Ia juga menyatakan bahwa komentar lebih lanjut terkait isu ini sebaiknya disampaikan oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang lebih mengetahui kondisi dan status wilayah secara langsung. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung meningkatkan kewaspadaan dini untuk mengantisipasi potensi penyebaran Influenza tipe A (H3N2)...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Kepolisian Sektor Nusa Penida menggelar kegiatan strong point pada jam sibuk pagi hari sebagai...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Penetapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka oleh Direktorat...