DENPASAR, BALINEWS.ID – Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan setelah ratusan armada pengangkut sampah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) memadati kawasan Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Aksi ini dipicu kebijakan pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung yang diberlakukan sejak 1 April 2026.
Sekitar 400 truk dan kendaraan pengangkut sampah mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WITA dan memusatkan aksi di depan Kantor Gubernur Bali serta Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali-Nusra. Kepadatan kendaraan membuat arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut lumpuh total.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, mengatakan massa aksi bergerak secara terkoordinasi dari titik kumpul di kawasan Jalan Serangan menuju lokasi aksi di Renon. Aparat kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar tetap tertib.
Dalam aksi tersebut, para pengangkut sampah menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pembatasan di TPA Suwung yang dinilai menyulitkan operasional mereka. Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung pada proses pengangkutan sampah di lapangan.
Menurutnya, sejak pembatasan diberlakukan, hanya jenis sampah tertentu yang diterima di TPA, sementara sebagian armada kerap diputar balik meski telah melakukan pemilahan.
“Teman-teman sudah melakukan pemilahan dari hulu, tapi di lapangan masih sering ditolak jika ada sedikit ketidaksesuaian. Satu truk bisa langsung dikembalikan,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak hanya merugikan pengangkut, tetapi juga berpotensi memicu penumpukan sampah di wilayah permukiman apabila operasional terhenti.
Dalam aksinya, Forkom SSB menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta agar TPA Suwung kembali dibuka tanpa pembatasan sembari menunggu optimalisasi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), mendesak pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan sampah di Bali, serta meminta kepastian kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai lebih adil bagi pelaku swakelola.
Di tengah aksi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi di Kantor PPLH Bali-Nusra. Sementara itu, kendaraan dinas Gubernur Bali Wayan Koster juga terlihat memasuki area lokasi saat berlangsungnya pertemuan.
Sebelumnya, massa bergerak dari titik kumpul dengan pengawalan aparat kepolisian. Tercatat ratusan unit truk dan ratusan personel ikut serta dalam aksi tersebut, yang membuat sejumlah ruas jalan utama di Denpasar mengalami kemacetan panjang.
Aksi ini menambah tekanan terhadap isu pengelolaan sampah di Bali, khususnya terkait kapasitas TPA Suwung yang selama ini disebut sudah mendekati batas daya tampungnya. Forkom SSB bahkan mengancam akan menghentikan aktivitas pengangkutan sampah apabila tuntutan mereka tidak direspons. (*)
