NASIONAL, BALINEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan pokok. Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/26).
Parta menilai, kebijakan mengenakan pajak pada kebutuhan dasar masyarakat tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, lonjakan harga bahan pokok dinilai sudah cukup membebani, sehingga tambahan pajak berpotensi memperburuk situasi.
“Tanpa pajak saja rakyat sudah susah untuk makan apalagi kena pajak. Harga beras naik, minyak goreng mahal, gula dan cabai terus bergejolak. Kalau sembako dikenakan PPN, ini bisa makin menekan kehidupan masyarakat kecil,” ujar Nyoman Parta dengan nada tegas.
Legislator asal Bali itu menegaskan, sembako merupakan kebutuhan primer, bukan barang mewah. Karena itu, negara seharusnya hadir menjaga daya beli masyarakat, bukan justru menjadikan kebutuhan dasar sebagai objek pajak.
“Sembako itu kebutuhan primer. Semua orang membutuhkannya, terutama rakyat kecil. Kalau dikenakan pajak, maka dampaknya langsung terasa di meja makan masyarakat. Ini bukan soal angka semata, tapi soal kemampuan rakyat bertahan hidup,” katanya.
Ia juga mengingatkan, penerapan PPN pada sembako berpotensi memicu efek berantai berupa kenaikan harga. Mulai dari pedagang hingga distributor, penyesuaian harga dinilai tak terhindarkan, yang pada akhirnya membebani konsumen.
Selain itu, Parta menyoroti dampak sosial yang dapat muncul akibat kenaikan harga pangan, seperti meningkatnya angka kemiskinan hingga risiko stunting pada anak karena menurunnya kualitas konsumsi keluarga.
“Kalau harga kebutuhan pokok makin mahal, yang dikorbankan biasanya kualitas makanan keluarga. Ini berbahaya karena bisa berdampak pada gizi anak-anak dan meningkatkan risiko stunting. Negara jangan sampai mengambil kebijakan yang membuat rakyat makin tercekik,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan negara lain yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti optimalisasi sektor sumber daya alam, pajak korporasi besar, serta penanganan kebocoran anggaran.
“Cari pemasukan negara jangan dari kebutuhan makan rakyat. Negara masih punya banyak sumber penerimaan lain yang bisa dioptimalkan tanpa harus menyentuh sembako,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan mengawal isu tersebut di parlemen dan memperjuangkan agar sembako tetap bebas dari PPN.
“Rakyat butuh harga pangan murah dan terjangkau, bukan pajak baru yang membuat hidup makin berat. pihaknnya akan berdiri bersama rakyat untuk menolak PPN sembako,” pungkasnya. (*)
