Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api, Lanal Bali Ringkus Seorang Pria Asal Bandar Lampung

Ungkap Kasus Penjualan Senjata Api, Lanal Bali Ringkus Seorang Pria Asal Bandar Lampung (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial ASN (33) berhasil dibekuk tim Intel Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali lantaran melakukan transaksi penjualan senjata api (senpi) di wilayah Denpasar.

“Iya, sudah kita amankan dan sudah kita serahkan juga ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukumnya,” ujar Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey pada Sabtu (24/1/2026).

Lebih lanjut, hasil penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kecurigaan transaksi penjualan senpi yang ada di wilayah Denpasar. Selama dua hari sejak Kamis (22/1/26) tim gabungan melakukan pencarian, hingga akhirnya ASN berhasil diamankan pada Jumat (23/1/26).

BACA JUGA :  Dana Sewa Wantilan Pura Dalem Beng-Gianyar Dipertanyakan, Nilainya Ratusan Juta

Pria asal Bandar Lampung itu, diamankan di salah satu warung tempat makan tradisional Bali, tipat cantik di Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat sekitar pukul 12.16 wita.

Saat itu, ASN diamankan tanpa perlawanan, hingga akhirnya ia dibawa ke Lanal Bali bersama barang buktinya. Dari tangan pria yang bekerja di perusahaan penjaga keamanan atau satpam itu.

Petugas menemukan berbagai kartu ATM bank sebanyak tujuh buah, tiga KTP atas nama tersangka, tiga kartu kesehatan/asuransi, satu holster, tiga KTA kompak serta masing-masing satu buah SIM, kartu member toko bangunan, dompet kulit hingga sepeda motor X-RIDE berplat DK 5788 QM, iPhone 13 pro max beserta SIM card, kalung dan uang Rp 73 ribu.

BACA JUGA :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Tandon Air

Eko Mey juga mengatakan, barang bukti yang utama yakni senpi rakitan sig sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, dan satu pucuk senjata jenis soft gun.

“Ini bentuk deteksi diri dan respon cepat TNI AL dalam memutus rantai peredaran transaksi penjualan senjata api di wilayah Denpasar,” terangnya.

Usai dilakukan penangkapan dan penangkapan, tersangka ASN pada Jumat (23/1/26) pada pukul 15.05 wita dibawa ke Polsek Denpasar Selatan setelah penandatanganan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan.

BACA JUGA :  Bali Hosts Global Dialogue for "AI Governance: From Black Box to Boardroom"

Lanal Bali menyerahkan ke Polsek Denpasar Selatan, langsung kepada Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya