BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat memilih menyelesaikan kasus dugaan pencurian yang dialaminya secara damai setelah dompet beserta uang tunai miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Bahkan, wisatawan tersebut memberikan bantuan uang kepada terduga pelaku dan memeluknya sebagai tanda perdamaian.
Menurut Kasi Humas Polres Bangli, Ipda Gede Gumiliarta, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WITA di areal Pura Kehen, Lingkungan/Br. Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli.
Korban diketahui bernama Victor Miguel (63), warga Miami, Amerika Serikat, yang saat ini tinggal di Umah Raos, Ubud, Kabupaten Gianyar. Sementara terduga pelaku adalah I Nengah Setiawan (25) alias Kolok, warga Lingkungan/Br. Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli.
Ipda Gumiliarta menjelaskan, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangli bersama Bhabinkamtibmas menerima informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang wisatawan asing di areal Pura Kehen.
“Korban melaporkan kehilangan dompet berwarna hitam yang berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1 juta,” ujar Ipda Gumiliarta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada I Nengah Setiawan alias Kolok sebagai terduga pelaku.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan yang bersangkutan berada di Pasar Kidul Bangli. Karena terduga pelaku merupakan penyandang tuna rungu dan tuna wicara, polisi berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
“Setelah dilakukan koordinasi, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan kembali dompet warna hitam milik korban dalam kondisi utuh beserta seluruh isinya, termasuk uang tunai Rp1 juta,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga mengambil dompet milik korban yang berada di dalam tas saat korban meletakkan tasnya di area pura.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu identitas dan uang tunai Rp1 juta.
Meski sempat mengalami kerugian akibat kehilangan dompet tersebut, korban akhirnya memutuskan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum setelah seluruh barang miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Sebagai bentuk rasa terima kasih, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah membantu menemukan barang miliknya. Korban juga memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu kepada terduga pelaku setelah mengetahui kondisi fisik yang bersangkutan.
“Korban tidak ingin melanjutkan secara hukum peristiwa yang dialaminya tersebut. Korban juga memberikan uang tunai Rp150 ribu kepada terduga pelaku karena mengetahui kondisi fisik terduga pelaku,” kata Ipda Gumiliarta.
Momen haru pun terjadi usai penyelesaian masalah tersebut. Wisatawan asal Amerika Serikat itu memeluk terduga pelaku sebagai simbol perdamaian dan saling memaafkan, menandai berakhirnya persoalan tersebut secara kekeluargaan.
