Usai Viral, MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf dan Nonaktifkan Juri LCC 4 Pilar

Usai Viral, MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf dan Nonaktifkan Juri LCC 4 Pilar (sumber foto: IG/MPR RI)

VIRAL, BALINEWS.ID – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI akhirnya menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil setelah muncul polemik kesalahan penilaian pada babak final yang viral di media sosial.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial,  mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI, Selasa (12/5/26).

BACA JUGA :  Nggak Takut Gula Naik! 5 Buah yang Bisa Dinikmati Penderita Diabetes

Selain itu, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian juri dalam final di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026), ketika jawaban peserta yang benar justru tidak diterima. Ke depan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pada mekanisme penilaian, verifikasi jawaban, dan sistem keberatan.

“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan MPR RI.

Polemik bermula saat sesi rebutan yang diikuti tiga sekolah, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan dengan benar, namun justru dikurangi nilainya. Jawaban yang sama kemudian diberikan regu B dari SMAN 1 Sambas dan dinilai benar oleh juri.

BACA JUGA :  Dihadapan Menpar, Ketua ASITA Bali Tegaskan Harapan Pusat Bantu Tertibkan OTA dan Izin Transportasi Pariwisata

“Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata salah satu juri, Dyastasita.

Perbedaan penilaian itu lantas diprotes oleh peserta dari Regu C. Namun juri tetap pada keputusannya dan menilai jawaban regu C tidak menyebutkan DPD.

“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita.

Juri lainnya, Indri Wahyuni kemudian menilai masalah tersebut ada pada artikulasi peserta yang kurang jelas sehingga jawaban dianggap kurang.

“Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pencurian Motor - Narkoba Jadi Kasus Menonjol di Bangli Sejak Agustus 2025

Sementara itu MC meminta peserta menerima keputusan juri.

“Mohon diterima keputusan dewan juri, karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten,” kata Shindy.

Kasus ini memicu kritik publik dan menjadi bahan evaluasi bagi MPR RI untuk memperbaiki pelaksanaan lomba ke depan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya