Waktu yang Tepat untuk Mencuci Setiap Jenis Baju

Share:

Ilustrasi (sumber foto: Pexels)

INTERMESO, Balinews.id – Kita semua ingin tampil bersih dan segar, tapi mencuci pakaian terlalu sering bisa membuat bahan cepat rusak dan boros air. Sebaliknya, jarang mencuci juga bisa bikin bau dan menumpuk bakteri. Lalu, seberapa sering sebaiknya pakaian dicuci? Jawabannya tergantung jenisnya.

1. Kaos dan Baju Dalam – Sekali Pakai, Langsung Cuci
Kaos, singlet, bra, dan celana dalam adalah jenis pakaian yang langsung bersentuhan dengan kulit dan mudah menyerap keringat. Idealnya, semua ini dicuci setiap kali habis dipakai. Terutama di iklim tropis, bakteri dan bau bisa muncul dengan cepat.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri, Polda Bali akan Gelar Operasi Keselamatan Agung 2025

2. Kemeja dan Blus – 1–2 Kali Pakai
Jika tidak berkeringat banyak, kemeja atau blus masih bisa dipakai 2 kali sebelum dicuci. Tapi kalau kamu banyak beraktivitas di luar, sebaiknya langsung cuci setelah dipakai.

3. Celana Jeans – 3–5 Kali Pakai
Jeans terkenal tahan banting. Bahkan, beberapa orang menyarankan untuk tidak sering mencucinya demi menjaga warna dan bentuk. Asal tidak bau dan tidak terkena noda, kamu bisa pakai jeans sampai 5 kali sebelum mencuci.

BACA JUGA :  21 ABK Jadi Korban TPPO: Dijatah 2 Sendok Mi Per Hari, Upah Dipotong

4. Jaket dan Sweater – 5–7 Kali Pakai
Karena tidak langsung bersentuhan dengan kulit, jaket dan sweater bisa lebih jarang dicuci. Tapi tetap perhatikan kebersihan dan simpan di tempat yang kering agar tidak lembap dan berjamur.

5. Pakaian Olahraga – Sekali Pakai, Cuci!
Karena menyerap banyak keringat, pakaian olahraga harus dicuci setelah setiap kali digunakan. Ini penting untuk mencegah bau dan iritasi kulit.

6. Celana Bahan atau Rok – 3–4 Kali Pakai
Celana bahan seperti chino atau rok bisa dipakai beberapa kali, tergantung aktivitas. Jika hanya duduk di kantor, 3–4 kali masih aman. Tapi kalau aktif seharian, lebih baik dicuci lebih cepat. (*)

BACA JUGA :  Pungutan Wisatawan Asing Rp 318 Miliar Juga Disalurkan Untuk Sampah dan PKB

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...