NASIONAL, BALINEWS.ID – Persaingan di dunia kerja yang semakin ketat menuntut mahasiswa untuk tidak hanya mengandalkan gelar akademik. Selain pendidikan formal, penguasaan kompetensi dan kepemilikan sertifikasi dinilai menjadi bekal penting agar lulusan perguruan tinggi mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam paparannya, Afriansyah menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi pondasi utama dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan pola pikir mahasiswa. Namun, menurutnya, perkembangan dunia industri yang bergerak cepat membuat lulusan perguruan tinggi perlu melengkapi diri dengan keterampilan yang relevan serta pengakuan kompetensi yang terukur.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi memiliki peran strategis karena menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan yang telah diuji sesuai standar yang berlaku. Dengan adanya sertifikasi, dunia usaha dan dunia industri akan lebih mudah menilai kualitas calon tenaga kerja yang akan direkrut.
Karena itu, mahasiswa didorong untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebagai periode pengembangan diri melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan. Mulai dari mengikuti pelatihan, program magang, hingga uji kompetensi yang relevan dengan bidang studi masing-masing.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Afriansyah menilai penguatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan sektor industri agar lulusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga elemen yang saling melengkapi dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing tinggi.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.
Ia berharap penguatan ketiga aspek tersebut dapat melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, serta mampu menghadapi berbagai perubahan di era modern. Dengan SDM yang kompeten dan tersertifikasi, Indonesia dinilai akan semakin siap meningkatkan daya saingnya di tingkat global. (*)

