DENPASAR, BALINEWS.ID – Masyarakat harap waspada terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modus terbaru dilakukan melalui pesan WhatsApp yang mengirimkan file berformat ZIP kepada seorang korban.
Pesan mencurigakan tersebut diterima korban pada Rabu (26/5). Dalam isi pesan, pelaku mengaku sebagai pihak dari Direktorat Jenderal Pajak dan meminta penerima segera menyerahkan dokumen perusahaan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaporan pajak.
Pesan itu berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada “Departemen Keuangan / Penanggung Jawab Keuangan” dan menyebut perusahaan diwajibkan bekerja sama dalam proses pemeriksaan pajak. Pelaku juga memberikan tenggat waktu 72 jam untuk menyerahkan dokumen yang diminta melalui lampiran file ZIP.
Isi pesan tersebut berbunyi:
“Kepada: Departemen Keuangan / Penanggung Jawab Keuangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak dan dokumen keuangan perusahaan Anda. Oleh karena itu, perusahaan diwajibkan untuk bekerja sama dalam proses pemeriksaan pajak.
Mohon menyerahkan dokumen yang diminta dalam waktu 72 jam (3 hari) setelah menerima pemberitahuan ini. Untuk rincian dokumen, silakan lihat lampiran.
Keterlambatan atau kegagalan dalam menyerahkan dokumen dapat mengakibatkan tindakan lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Terima kasih atas kerja samanya.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak.”
Korban mengaku mulai mengalami masalah serius setelah membuka file tersebut. Akun Google miliknya tidak lagi dapat diakses, sementara aplikasi WhatsApp mendadak keluar sendiri dari perangkat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat berujung pada pencurian data pribadi hingga pembobolan akun digital lainnya.
Keanehan juga dirasakan ketika korban menjawab dan mengkonfirmasi, namun nomor tersebut tiba-tiba saja centang tidak aktif alias centang 1.
Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan agar tidak sembarangan membuka tautan maupun file mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah. DJP menegaskan banyak modus penipuan digital dilakukan melalui pesan instan dengan tujuan mencuri data pribadi korban.
Selain file APK, pelaku kini juga menggunakan format ZIP maupun PDF palsu untuk mengelabui korban agar mengunduh malware berbahaya ke perangkat mereka. Setelah file dibuka, pelaku diduga dapat mengambil alih akses akun, membaca kode OTP, hingga mengendalikan perangkat dari jarak jauh. Segera blokir nomor mencurigakan. Apabila menerima pesan serupa, warga disarankan melakukan konfirmasi langsung melalui kanal resmi DJP. (*)

