JAKARTA, BALINEWS.ID – Polemik dugaan penerimaan uang oleh oknum mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) terus bergulir dan memicu reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) menyatakan sikap tegas dengan melayangkan tujuh tuntutan kepada pihak rektorat, Istana Wakil Presiden, hingga aparat penegak hukum guna mengembalikan marwah kampus yang menyandang nama Proklamator RI, Bung Karno.
Dewan Penasehat IKA UBK, Achmad Boim, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat dugaan keterlibatan oknum mahasiswa UBK yang menerima uang usai aksi demonstrasi di kawasan Istana Wakil Presiden.
“Kami IKA UBK secara resmi meminta maaf kepada seluruh mahasiswa dan rakyat Indonesia atas kejadian oknum yang mengatasnamakan mahasiswa UBK yang diduga menerima uang dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Boim dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Namun, menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik. IKA UBK menilai diperlukan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar agar nama baik kampus tetap terjaga.
Dalam pernyataan resminya, IKA UBK mendesak Rektorat Universitas Bung Karno memanggil seluruh mahasiswa yang diduga terlibat dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan apabila terbukti menerima suap dari pihak tertentu.
Selain itu, alumni juga meminta rektorat segera membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Tidak hanya menyasar internal kampus, IKA UBK turut mendesak pihak Istana Wakil Presiden memberikan klarifikasi secara terbuka terkait peristiwa tersebut. Alumni juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang disebut memberikan uang kepada mahasiswa usai aksi demonstrasi.
IKA UBK menegaskan bahwa Universitas Bung Karno memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai perjuangan, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat sebagaimana diwariskan oleh Bung Karno. Karena itu, organisasi alumni berkomitmen memperkuat gerakan moral di lingkungan kampus serta mengawal agar aktivitas kemahasiswaan tetap independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, IKA UBK mengajak seluruh mahasiswa dan alumni untuk tetap menjaga persatuan, bersikap tenang, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di ruang publik.
Tujuh tuntutan yang disampaikan IKA UBK meliputi permintaan maaf kepada masyarakat, desakan pemecatan mahasiswa yang terbukti menerima suap, ajakan menjaga persatuan civitas akademika, komitmen memperkuat gerakan moral kampus, desakan kepada Istana Wakil Presiden untuk memberikan klarifikasi dan mengusut dugaan pemberi uang, pembentukan tim independen oleh rektorat, serta ajakan agar mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai aksi demonstrasi. Ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika dan masyarakat serta menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil pihak rektorat, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak terkait. Bagi IKA UBK, penyelesaian kasus tersebut bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran oleh individu, tetapi juga menjadi ujian dalam menjaga kredibilitas dan kehormatan Universitas Bung Karno di mata masyarakat.
