Anggaran Sampah Bali Diperdebatkan, Koster Bantah Klaim Rp850 Miliar

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik mengenai besaran anggaran penanganan sampah di Bali mencuat setelah Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisal Nurofiq menyebut alokasi anggaran penanganan sampah di Pulau Dewata mencapai hampir Rp850 miliar atau mendekati Rp1 triliun. Pernyataan tersebut langsung dibantah Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan angka itu bukan merupakan data khusus Bali.

Hanif menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan sambutan pada deklarasi Gerakan Pilah Sampah di Denpasar, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, jika dihitung dari APBD Pemerintah Provinsi Bali, delapan kabupaten, dan satu kota, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sampah sebenarnya sudah sangat besar.

“Kalau kita hitung APBD untuk penanganan sampah nilainya hampir Rp850 miliar, hampir Rp1 triliun. Jadi sebenarnya cukup besar untuk menangani sampah. Seandainya kita serius melakukan perubahan budaya, dana itu bisa lebih bermanfaat,” ujar Hanif.

BACA JUGA :  Bintang Film Dewasa Bonnie Blue dan Rekannya Dideportasi, Terbukti Langgar Aturan Lalu Lintas

Hanif menegaskan bahwa persoalan utama dalam pengelolaan sampah bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sejumlah daerah yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, dibutuhkan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara konsisten. Bahkan, ada kepala desa yang harus melakukan pendekatan kepada masyarakat hingga puluhan kali agar kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan.

Menurut Hanif, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saat ini menunjukkan tingkat pemilahan sampah yang lebih baik dibandingkan daerah lain di Bali. Kondisi tersebut dipicu oleh kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Optimalkan CCTV, Percepat Ungkap Kejahatan

“Secara teknis Denpasar dan Badung memang lebih tinggi tingkat pemilahannya karena ada pemicu, yakni pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung. Kondisi terpaksa ini justru melahirkan inovasi dan kreativitas,” katanya.

Namun, Gubernur Bali Wayan Koster membantah angka anggaran yang disampaikan Hanif. Ia mengaku belum pernah menerima data yang menunjukkan anggaran penanganan sampah di Bali mencapai Rp850 miliar.

“Ya, mungkin ada data se-Indonesia barangkali,” kata Koster saat dimintai tanggapan.

Ketika ditanya mengenai besaran anggaran penanganan sampah di Bali, Koster mengaku belum mengetahui angka pastinya.

BACA JUGA :  KPU Batalkan Aturan Soal Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres

“Waduh, saya enggak tahu. Saya belum tahu angkanya persis,” ujarnya.

Terlepas dari perbedaan data tersebut, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen mempercepat penanganan sampah dengan menargetkan seluruh kabupaten dan kota menghentikan praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA) paling lambat akhir Desember 2026.

Pemprov Bali juga berharap kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung dapat terus mendorong peningkatan pengelolaan sampah dari sumber melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah, sehingga penanganan sampah di Bali dapat berlangsung secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya