DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nangka Selatan, tepatnya di depan Gang Paksimas, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Tabrakan adu jangkrik yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang pemuda asal Buleleng meninggal dunia.
Korban tewas diketahui berinisial KNMP (23), warga Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 4268 UBF. Sementara kendaraan lainnya adalah Yamaha Fazzio DK 6920 AFJ yang dikendarai H (23), warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dengan seorang penumpang berinisial MR (19).
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat Yamaha Fazzio melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Fazzio diduga berusaha memutar balik ke arah utara. Namun saat melakukan manuver tersebut, kendaraan diduga masuk ke jalur berlawanan dan melawan arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai KNMP melaju dari arah utara menuju selatan di jalurnya. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari.
“Pengendara Yamaha Fazzio diduga berputar arah dan melawan arus sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah utara ke selatan,” ujar Ipda Nila.
Benturan keras menyebabkan KNMP mengalami luka serius berupa patah tulang tangan kanan, luka lecet di dahi, lebam pada mata kanan, serta pendarahan dari telinga kiri dan hidung.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Sementara itu, pengendara Yamaha Fazzio hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada paha kanan, dagu, dan tangan kanan. Sedangkan penumpangnya, MR, mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek pada dahi dan bibir atas, serta memar di kedua mata.
Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (*)

