Laporan Dugaan Pembegalan di Nusa Penida Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Jajaran Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pembegalan yang sempat dilaporkan terjadi di Jalan Raya Banjar Sebunibus, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (8/5/2026) malam. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, laporan tersebut dipastikan tidak benar alias rekayasa.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah cepat begitu menerima laporan dari seorang pria berinisial FAH (31), asal Jawa Timur, yang mengaku menjadi korban pembegalan sekitar pukul 18.30 Wita.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Bongkar Praktik Oplos Gas LPG Subsidi, 3 Pelaku Dibekuk

Dalam laporannya, pelapor mengaku dihadang lima orang tidak dikenal saat melintas di jalan yang minim penerangan. Ia juga menyebut kehilangan tas selempang berisi uang tunai sekitar Rp1 juta akibat kejadian tersebut.

“Menerima laporan itu, personel kami langsung turun melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Kesuma Jaya.

Kapolsek bahkan memimpin langsung proses pemeriksaan terhadap pelapor guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor.

BACA JUGA :  Anak Dibully WNA di Medsos, Orangtua Minta Pendampingan KPAD

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelapor akhirnya mengakui bahwa kejadian pembegalan yang dilaporkannya tidak pernah terjadi. Uang yang sebelumnya diklaim hilang akibat aksi kriminal ternyata telah digunakan sendiri untuk keperluan pribadi.

Pelapor pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat karena telah memberikan laporan palsu yang sempat menimbulkan keresahan.

Kompol Kesuma Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat mengganggu tugas kepolisian serta memicu keresahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Rudapaksa Anak Tiri di Bali, Pria ini Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti secara serius dan profesional. Namun kami mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan situasi kamtibmas di wilayah Nusa Penida tetap aman dan kondusif. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya