SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan pentingnya penguatan nilai sejarah lokal, khususnya Peringatan Perang Kusamba sebagai bagian dari identitas perjuangan masyarakat Klungkung yang tidak boleh dilupakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung, I Nyoman Alit Sudiana, dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung saat menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, momentum sejarah seperti Perang Kusamba harus diposisikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebagai kewajiban moral, kultural, dan politik dalam menjaga jati diri daerah.
“Peringatan Perang Kusamba setiap tanggal 25 Mei bukan sekadar pilihan administratif atau pelengkap agenda seremonial, tetapi merupakan keharusan sejarah yang wajib kita laksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Perang Kusamba merupakan salah satu peristiwa heroik yang mencerminkan keberanian rakyat Klungkung dalam mempertahankan kehormatan dan kedaulatan wilayahnya. Nilai perjuangan tersebut, menurutnya, harus terus dihidupkan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Di balik sejarah Puputan Klungkung, ada Perang Kusamba yang menunjukkan bahwa masyarakat Klungkung memiliki semangat juang luar biasa hingga titik akhir perjuangan,” ujarnya.
Golkar menilai, tanpa adanya kebijakan yang jelas dan dukungan penganggaran dari pemerintah daerah, sejarah hanya akan menjadi cerita masa lalu yang kehilangan makna dalam kehidupan generasi saat ini.
Karena itu, Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya menetapkan peringatan secara formal, tetapi juga memastikan adanya program, kegiatan edukasi, serta penguatan nilai-nilai sejarah di kalangan generasi muda.
Selain menyoroti aspek sejarah, Fraksi Golkar juga menyatakan persetujuan terhadap dua Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna, yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Namun demikian, persetujuan tersebut disertai catatan agar implementasi regulasi tetap memperhatikan penguatan kelembagaan, pengawasan pembangunan, serta penegakan aturan yang adil dan konsisten.
Dalam penutup pendapat akhirnya, I Nyoman Alit Sudiana menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah harus tetap berpijak pada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian nilai sejarah.
“Perda yang kita setujui hari ini harus menjadi alat perubahan, termasuk dalam menjaga dan menghidupkan kembali memori sejarah perjuangan seperti Perang Kusamba,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Klungkung dalam menjaga warisan sejarah daerah sebagai bagian dari fondasi pembangunan jangka panjang yang berkarakter dan berjati diri. (*)
