KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi sekaligus pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung, Selasa (21/4/2026).
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Supardika menyampaikan apresiasi kepada partai politik, khususnya Partai Gerindra, atas peran aktif dalam menjaga pelaksanaan pemilu sebelumnya agar berjalan tertib dan kondusif. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI terkait konsolidasi demokrasi.
“Kegiatan ini juga bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar setiap dinamika internal partai, termasuk rencana pemindahan kantor sekretariat, segera diperbarui dalam data resmi. Selain itu, pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan juga dinilai penting agar sesuai dengan kondisi terkini.
Bawaslu juga mendorong partai politik untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, termasuk edukasi terkait data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Sementara itu, anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
“Kami berharap seluruh partai politik dapat menindaklanjuti proses ini dengan serius agar seluruh persyaratan administrasi dapat terpenuhi saat pendaftaran,” katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyesuaian, termasuk rencana pemindahan kantor sekretariat serta pembaruan struktur kepengurusan.
“Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi ke depan,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, kader partai juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelaporan dalam pemilu. Menanggapi hal itu, Bawaslu memperkenalkan inovasi aplikasi Sigap Lapor sebagai sarana pelaporan berbasis digital bagi masyarakat dan partai politik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas. Acara ditutup dengan penyerahan materi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu sebagai upaya meningkatkan literasi hukum kepemiluan. (*)
