Belajar Dari Pulau Serangan

Tulisan Catatan Harian Sugi Lanus, 13 Oktober 2025.

BALINEWS.ID – Ini adalah catatan pribadi saya sebagai mahasiswa dan jurnalis yang biasa kemah di Pulau Serangan, 1995.

Luas aslinya 111,9 hektare. Semua milik Desa Pakraman. Pantai keliling adalah milik pakraman dan terbuka umum untuk kemah dan kegiatan nelayan.

Sebelum reklamasi (sebelum pantai diambil alih dan dipagar) Pulau Serangan terdiri dari 6,456 ha lahan pemukiman, 85 ha tegalan dan perkebunan, serta 19 ha rawa atau hutan.

Pulau Serangan terkenal di seluruh Bali sebagai pulau suci dengan pusat kesuciannya Pura Sakenan. Pulau indah penuh terumbu karang yang kaya berlimpah rumput laut dan ikan karang. Dengan gambar indah dimuat dalam buku bacaan wajib pelajaran SD di seluruh Bali. Umat Hindu datang dari seluruh penjuru Bali setiap Hari Raya Kuningan dan paing Kuningan untuk perayaan. Banyak mekemit atau kemah di sini.

BACA JUGA :  Si Kembar Ukraina Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pabrik Narkoba di Bali

Setelah Reklamasi luasan bertambah menjadi 481 hektare, tetapi desa pakraman kehilangan hak otonom atas keseluruhan pulau. Terumbu karang dan sempadan pesisir yang dulu menjadi hak kelola secara adat menghilang termakan reklamasi.

Reklamasi Pulau Serangan (yang mesiluman jadi Pulau Kura-Kura) adalah kasus terbesar Bali bagaimana fungsi sosial dan fungsi adat pesisir dan terumbu karang laut yang dulu merupakan hak kelola desa adat/pakraman diambil-alih koorporasi. Pesisir secara adat adalah milik komunal. Ini diubah menjadi milik personal-koorporasi. Fungsi sosial pesisir untuk kemah dan kegiatan nelayan lainnya tidak mendapat tempat. Bahkan akses masuk tertutup (harus minta ijin).

BACA JUGA :  Lagi Viral! Lirik Lagu Stecu-Stecu Faris Adam

Kasus Pulau Kura-Kura adalah pelajaran terbesar Bali bagaimana Hak Kepemilikan Komunal/Pakraman atas pesisir, terumbu karang, hutan bakau diubah oleh investor diback-up pemerintah menjadi Hak Kepemilikan Personal/Koorporasi.

Di sinilah Bali mesti bercermin. Kita biarkan pejabat dan politisi Bali kongkalikong dengan koorporasi/perusahaan/investor mengambil-alih Hak Komunal pakraman menjadi Hak Personal koorporasi (?) atau kita hentikan dengan jalan melawannya?

Desa Pakraman Bali menghadapi komplotan dan persengkongkolan centeng investasi yang terdiri dari orang-orang Bali sendiri dan orang-orang luar Bali (baik nasional dan internasional).

BACA JUGA :  Diduga Terpleset, Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Tukad Guming Denpasar

Postingan dapat dilihat di link berikut: https://www.instagram.com/reel/DPu0fTLkgMu/?igsh=bXZ5ZG1idzJpeG1t

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang...
BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang pelajar asal Denpasar, berinisial KDA (12), meninggal dunia setelah tenggelam di DAM Subak Tegan,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan Program Satuan...
UBUD, BALINEWS.ID - Following his recent Two Knives (World-Class) honour at The Best Chef Awards 2025 in Milan,...