NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem pemantauan berbasis aplikasi untuk mengawasi kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Melalui sistem ini, guru, pengelola pondok pesantren, hingga kader posyandu akan dilibatkan secara langsung dalam proses evaluasi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Para petugas yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC) di sekolah, pondok pesantren, dan posyandu akan bertugas memantau distribusi serta kualitas makanan setiap hari. Mereka kemudian diminta memberikan penilaian melalui aplikasi yang telah disiapkan BGN.
Dalam aplikasi tersebut, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yakni ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, cita rasa makanan, serta variasi menu yang disajikan dari hari ke hari.
Wakil Kepala BGN menjelaskan bahwa penilaian terhadap variasi menu menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan penyedia makanan tidak menyajikan menu yang monoton kepada penerima manfaat.
“Jadi, guru bisa melaporkan misalnya menu hari telur rebus bumbu balado, besok telur bumbu rendang, lalu telur bumbu apalagi, itu kan menandakan menu dari SPPG tidak variatif. Ini kemudian nanti jadi bahan evaluasi BGN,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh hasil penilaian yang masuk melalui aplikasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus indikator kinerja atau key performance indicator (KPI) bagi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Untuk mendukung keseragaman pelaksanaan di lapangan, kepala SPPG juga diwajibkan memberikan pendampingan kepada guru dan pengelola posyandu terkait tata cara penggunaan aplikasi. Langkah tersebut dilakukan agar proses penilaian berlangsung dengan standar yang sama di setiap wilayah.
BGN berharap sistem pelaporan yang terbuka dan berbasis data ini dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia. (*)

