BGN Butuh 25 T Perbulan untuk Percepat Program Makan Bergizi

Share:

Ilustrasi makan bergizi gratis (sumber: Indonesia.go.id)

NASIONAL, Balinews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan anggaran sebesar Rp25 triliun setiap bulan untuk mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, BGN memerlukan dana tersebut agar program MBG dapat berjalan lebih cepat.

Saat ini, BGN sudah mengalokasikan dana sebesar Rp71 triliun untuk mencapai target jumlah penerima manfaat MBG sebanyak 15 hingga 17,5 juta orang. Namun, jika percepatan dilakukan, Dadan menyebutkan bahwa target penerima dapat meningkat lebih dari angka tersebut hingga akhir 2025.

BACA JUGA :  Ganas! Cuma Butuh 3 hari, Ogoh-Ogoh ST Suragala yang Terbakar Berhasil Diperbaiki

“Target awal dengan dana Rp71 triliun adalah 15 juta hingga 17,5 juta penerima, namun karena Presiden menginginkan percepatan, kami harus memastikan 82,9 juta orang menerima manfaat di akhir tahun,” jelasnya.

Meskipun sudah ada dana dan target yang ditetapkan, percepatan tersebut membutuhkan dana tambahan. Dadan juga menambahkan bahwa persiapan sumber daya manusia untuk mendukung percepatan baru bisa dimulai pada akhir Juli 2025. Oleh karena itu, BGN memerlukan tambahan dana sebesar Rp25 triliun setiap bulan di tahun 2025 untuk menjalankan percepatan ini. (*)

BACA JUGA :  Pemerintah Tabanan Tegas Tangani Parkir Liar di Bypass Ir. Soekarno

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Seorang pecalang bernama Nengah Wartawan, warga Desa Besakih, menjadi korban penganiayaan oleh oknum masyarakat setelah...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, RSUD Klungkung terus...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah gelapnya malam dan derasnya hujan yang memicu longsor, seorang ibu hamil di Karangasem...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi...

Breaking News

Berita Terbaru
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS