BADUNG, BALINEWS.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan DPRD Badung Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9/2026).
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, secara umum seluruh fraksi menyatakan dapat menyetujui rancangan APBD Perubahan 2026.
“Jadi dari ketiga fraksi itu dapat saya simpulkan bahwa tentang Rancangan APBD Perubahan 2026 ini semua fraksi dapat menyetujui,” katanya.
Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah saran dan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
Dirinya menyebut, berbagai masukan tersebut pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pembangunan Badung agar semakin baik, terutama sektor pariwisata yang menjadi salah satu sektor strategis daerah.
“Sebagai lembaga legislatif pasti ada saran dan catatan. Dari beberapa saran itu saya kira semuanya konsentris untuk pembangunan di Badung ini, terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” paparnya.
Dirinya menyampaikan, Salah satu perhatian yang disampaikan fraksi adalah penguatan infrastruktur di sejumlah kawasan yang menjadi kantong pariwisata Badung.
Kawasan Petitenget dan wilayah Badung bagian utara menjadi beberapa lokasi yang turut mendapat penekanan agar pembangunan dan peningkatan infrastrukturnya terus diperhatikan.
Selain persoalan pariwisata dan infrastruktur, DPRD Badung juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Pasalnya, kondisi kemarau panjang diperkirakan masih berlangsung hingga sekitar November. Situasi tersebut dinilai perlu diantisipasi mengingat sejumlah kejadian kebakaran sebelumnya terjadi saat kondisi cuaca kering.
“Karena hari ini sampai nanti mungkin bulan November ini adalah kemarau panjang, jadi mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak juga terjadi kebakaran,” bebernya.
Dirinya menyampaikan , perangkat daerah teknis diminta tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan aparat di tingkat bawah dinilai penting untuk mempercepat deteksi dan penanganan apabila muncul potensi kebakaran di wilayah Badung.
“Kita harapkan pemerintah, terutama OPD teknis, agar selalu mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan aparat bawahnya supaya hal-hal itu tidak terjadi lagi, terutama tentang kebakaran,” sebutnya.
Dirinya berharap, Dengan disetujuinya rancangan APBD Perubahan 2026 oleh seluruh fraksi, pembahasan selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.(*)
