BPN Bali Gunakan Film “Tanah Sengketa” untuk Edukasi Publik dan Cegah Praktik Mafia Tanah

BADUNGBALINEWS.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali memanfaatkan film layar lebar “Tanah Sengketa” sebagai media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak atas tanah, mencegah sengketa, serta meningkatkan kesadaran terhadap potensi praktik mafia tanah.

Kegiatan nonton bareng (NOBAR) film tersebut digelar di Cinepolis Sidewalk Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 25/6/2026 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, A.Ptnh., M.H., QCRO, didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bali, Hardiansyah, S.H., M.H. Kegiatan itu diikuti jajaran pegawai BPN sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi pertanahan melalui pendekatan dunia perfilman.

Film “Tanah Sengketa” mulai tayang serentak di bioskop Indonesia sejak 25 Juni 2026. Disutradarai Muda Saleh dan dibintangi Dara The Virgin serta Mita The Virgin, film bergenre horor-misteri tersebut mengangkat kisah Yuni, seorang mahasiswi idealis yang berjuang membangun taman belajar gratis di Kampung Degong. Perjuangannya diwarnai konflik sengketa lahan, penolakan warga, misteri masa lalu, hingga berbagai peristiwa supranatural yang berkaitan dengan tanah yang diperebutkan.

BACA JUGA :  Kabar Gembira! MK Putuskan Masyarakat Adat Bisa Berkebun di Hutan Tanpa Perlu Izin Pemerintah

Kakanwil BPN Bali Eko Priyanggodo mengatakan, edukasi melalui media film diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas karena persoalan pertanahan disampaikan melalui cerita yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, menjaga aset tanah, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku menjadi kunci dalam mencegah munculnya sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.

Selain menggelar edukasi melalui perfilman, BPN Bali mengungkapkan bahwa kasus sengketa tanah di Pulau Dewata masih relatif kecil, yakni sekitar lima persen dari keseluruhan pelayanan pertanahan yang ditangani.

BACA JUGA :  Komplotan Curanmor Beraksi di Denpasar Dibekuk Polisi, Akui Sudah Gasak 8 Motor untuk Judi Online

Eko menjelaskan persoalan pertanahan terbagi dalam tiga kategori, yakni sengketa, konflik, dan perkara. Sengketa umumnya terjadi antara individu dengan individu, individu dengan badan hukum, maupun individu dengan pemerintah. Konflik melibatkan masyarakat dalam jumlah lebih besar dan berdampak luas, sedangkan perkara merupakan kasus yang telah masuk ke proses peradilan.

Ia menegaskan setiap Kantor Pertanahan di Bali hampir selalu menangani sengketa tanah. Namun sebelum menempuh jalur hukum, BPN mengedepankan penyelesaian melalui mediasi. Apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan.

“Untuk Provinsi Bali, kalau dipersentasekan, kasus sengketa sekitar lima persen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Turis Inggris Dijambret di Sanur, Pelaku Ngaku Butuh Biaya Sekolah Anak

Dalam kesempatan tersebut, BPN Bali juga mengingatkan masyarakat agar selalu beritikad baik dalam setiap transaksi jual beli tanah. Pembeli yang mengetahui objek tanah sedang bersengketa namun tetap melakukan transaksi dinilai tidak memenuhi prinsip itikad baik, sedangkan pembeli yang beritikad baik berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menguasai dan menjaga aset tanah agar tidak terbengkalai. Lahan yang ditelantarkan dinilai berpotensi memicu persoalan hukum sekaligus membuka peluang munculnya praktik mafia tanah.

Melalui pendekatan edukasi berbasis perfilman, Kanwil BPN Provinsi Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan pencegahan sengketa dapat semakin meningkat sehingga potensi konflik pertanahan di Bali dapat terus ditekan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya