Gerak Cepat! Warga Guwang dan Aparat Desa-TNI-Polri Tambal Jalan Rusak

GIANYAR, BALINEWS.ID – Jalan Raya Guwang yang sebelumnya berlubang dan membahayakan kini kembali mulus. Hal tersebut berkat aksi sigap warga desa dan aparat pemerintah desa dan babinsa Desa Guwang, Serma Ida Bagus Oka Bisma, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Nengah Nirka.

Warga menggelar aksi menambal lubang jalan dengan campuran semen. Warga bergotong royong demi keselamatan pengendara yang melintasi jalur tersebut.

Kedua anggota TNI dan Polri tersebut terjun langsung mengatur arus lalu lintas saat warga Desa Guwang melakukan gotong royong untuk menambal jalan berlubang, Kamis (13/3).

BACA JUGA :  Pohon Beringin Tumbang, Hadang Jalur Temesi-Tulikup, Timpa Kabel PLN dan Jembatan

Aksi itu dpimpin oleh Pj. Perbekel Desa Guwang, I Nyoman Sarwaedi dan didukung penuh oleh Ketua BPD, LPM, serta seluruh Kelihan Dinas Banjar, warga setempat bahu-membahu memperbaiki jalan dengan dana swadaya. Mereka mencampurkan semen, pasir, dan kerikil untuk menutup lubang-lubang di jalan.

“Ini adalah inisiatif murni dari masyarakat. Kami ingin jalan di desa kami aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” kata I Nyoman Sarwaedi.

Selain memperbaiki kondisi jalan, aksi ini juga mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong di kalangan warga. Pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman berkat pengaturan lalu lintas yang cepat dan tepat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA :  Pedagang Terciduk Jual Beras di atas HET, Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran

“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh warga yang peduli dengan kondisi jalan ini,” ujar salah seorang pengguna jalan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...