KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama Ketua Tim PTSL sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan program sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Klungkung.
Sosialisasi dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga calon peserta PTSL. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Selain itu, warga juga mendapat penjelasan mengenai manfaat sertifikat tanah, tahapan pelaksanaan program, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan tim PTSL terkait berbagai persoalan maupun kendala pertanahan yang dihadapi. Tim dari Kantor Pertanahan Klungkung pun memberikan penjelasan secara langsung agar masyarakat lebih memahami mekanisme program tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berharap partisipasi masyarakat dalam program PTSL semakin meningkat sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya di wilayah Nusa Penida. (*)
