JAKARTA, BALINEWS.ID — Singkatan MBG yang selama ini dikenal sebagai Makan Bergizi Gratis, sempat viral diplesetkan menjadi Mas Bahlil Ganteng. Namun, menyusul tertangkapnya Dadan Hindayana yang sempat menjadi Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), maka MBG diplesetkan menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
Istilah satir ini sempat dilontarkan sejak akhir Februari lalu oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, sebagai kritik terhadap penyelenggaraan program MBG yang dianggap bermasalah. Kritik itu kini menemukan momentum baru di tengah kabar hukum yang berkembang di ibu kota.
Eks Ketua BGN Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu (3/6/2026), secara resmi menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh BGN pada periode 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut ditetapkan tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif dan penahanan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Dugaan Modus Penyimpangan
Penyidikan mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Di antaranya adalah pemilihan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi langsung dengan para pejabat BGN sehingga memperoleh insentif miliaran rupiah setiap harinya. Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan mark-up biaya pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Tim penyidik juga menggeledah kantor pusat BGN di Jakarta Pusat dan sejumlah kediaman pribadi para tersangka, menyita dokumen serta barang bukti elektronik untuk memperkuat penyidikan.
Program Bergengsi yang Disorot Publik
Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan sebagai salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak sekolah dan ibu hamil, dengan anggaran triliunan rupiah tiap tahunnya. Meskipun dilihat sebagai kebijakan ambisius, MBG telah menjadi sorotan publik sejak tahun lalu terkait kualitas pelaksanaan, indikasi kasus keracunan pangan, serta besarnya anggaran yang dibelanjakan.
Respons masyarakat beragam: sebagian menyambut upaya pemerintah memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, tetapi kritik terutama dari media sosial juga menguat terhadap efektivitas dan integritas program tersebut.
Pelesetan yang Jadi Tren
Isu itulah yang kemudian mendorong munculnya istilah MBG = Maling Berkedok Gizi di berbagai platform daring, mencerminkan kekecewaan publik terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang kini tengah diusut aparat hukum. Pelesetan ini menjadi simbol ketidakpuasan yang tersebar luas di kalangan netizen dan pengamat kebijakan publik sejak kabar penetapan tersangka mencuat.

