GLOBAL, BALINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang hanya mengakui dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini, yang diberi nama “two-genders,” diumumkan pada hari pelantikannya, Senin (20/1/2025), dan menjadi bagian dari agenda pemerintahan Trump untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai rekayasa sosial dalam masalah ras dan gender.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender dalam setiap aspek kehidupan. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” katanya.
Kebijakan ini membawa dampak signifikan pada berbagai program keberagaman dan inklusi yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan AS. Trump menekankan bahwa kebijakan ini didasarkan pada realitas biologis yang tidak dapat diubah, dan akan menginstruksikan penggunaan istilah jenis kelamin sesuai klasifikasi biologis individu, bukan identitas gender yang dapat berubah.
Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan, penerapan kebijakan ini juga akan membatasi dukungan terhadap prosedur medis untuk transisi gender. Selain itu, Trump berencana meninjau kembali keputusan Mahkamah Agung AS yang memberikan perlindungan terhadap diskriminasi berbasis jenis kelamin, yang mencakup identitas gender dan orientasi seksual.
Pemerintah AS juga berencana memperketat kebijakan di lembaga-lembaga negara, memastikan bahwa dokumen resmi seperti paspor dan visa hanya mencantumkan jenis kelamin yang sesuai dengan klasifikasi biologis. Tempat-tempat seperti penjara federal, tempat penampungan migran, dan tempat penampungan korban kekerasan seksual juga akan disesuaikan dengan kebijakan ini untuk melindungi privasi individu berdasarkan jenis kelamin mereka.
Selain itu, pejabat tersebut menambahkan bahwa dana federal tidak akan lagi digunakan untuk mempromosikan ideologi gender dalam komunikasi dan program pemerintah. Pemerintah Trump juga akan melakukan evaluasi terhadap hibah dan kontrak untuk memastikan anggaran negara tidak digunakan untuk mendukung ideologi gender yang dianggap kontroversial oleh pemerintahan baru ini.
Kebijakan ini diperkirakan akan mengubah wajah kebijakan sosial di Amerika Serikat, memengaruhi berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan hukum terkait hak-hak transgender. (*)