Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN Sumut Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Pihak

Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN Sumut Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Pihak (sumber foto: istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mulai diselidiki aparat kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Informasi yang diperoleh dari sumber di Polda Sumatera Utara menyebutkan, penyelidikan menyasar proyek pembangunan SPKLU di beberapa unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) pada Tahun Anggaran 2024–2025.

“Inikan proyek PLN UID Sumut yang diserahkan ke beberapa UP3 pengerjaannya,” ungkap sumber.

BACA JUGA :  Ketua BUMDes Teranggana Sari Jadi Tersangka Korupsi Ratusan Juta

Menurut sumber tersebut, salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait mekanisme pengadaan yang disebut tidak melalui proses lelang terbuka.

“Di PLN, harusnya sesuai aturan, untuk proyek dengan pagu dibatas 300 juta, dilelang terbuka. Tapi informasinya proyek ini dipecah-pecah untuk tiap item sehingga paket proyeknya jadi kecil. Misalnya di PLN UP3 Binjai, proyek itu dibuat dalam dua paket, sehingga nilainya jadi kecil. Untuk satu paket seperti pembangunan shelter SPKLU, tidak sampai 200 juta, kemudian sisanya paket untuk penyediaan mesinnya. Kan kalau tidak sampai 300 juta bisa penunjukan langsung atau PL,” urai sumber.

BACA JUGA :  2nd Year End Gathering ASITA Bali: Perkuat Arah dan Citra Pariwisata Bali 2026

Lebih lanjut, ia menyebut praktik tersebut diduga menyimpang dari ketentuan karena proyek bernilai besar justru dipecah menjadi paket-paket kecil dan dikelola di tingkat UP3, meskipun merupakan program dari PLN UID Sumut.
“Ini yang menyalahi aturan diizinkan. Kenapa paket proyek miliaran tidak dilelang malah diturunkan ke UP3, padahal inikan program PLN UID Sumut. Di samping itu isunya untuk shelter SPKLU ini juga tanpa kontrak anggaran,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Hal serupa juga terjadi pada pihak komunikasi PLN UID Sumut, Darma Saputra, yang belum merespons permintaan konfirmasi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan aparat kepolisian disebut terus mengumpulkan keterangan serta data pendukung untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. (*)

BACA JUGA :  Mangrove Mati di Benoa Diduga Terkait Rembesan Pipa BBM, Pertamina–Indonesia Power Siap Tanam Ulang Mangrove

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya