BULELENG, BALINEWS.ID – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bergerak ke dua lokasi berbeda dalam satu hari untuk melakukan evakuasi seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di Desa Pemuteran serta pelepasliaran puluhan burung hasil sitaan Resor KSDA Gilimanuk, Senin (25/5/2026).
Evakuasi bermula setelah Resor KSDA Buleleng Pelabuhan Gilimanuk menerima laporan dari warga bernama Endi Rahman terkait penemuan seekor Elang Ular Bido yang jatuh usai menabrak kaca jendela rumah saat berburu mangsa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sekitar pukul 07.00 WITA.
Warga kemudian mengamankan burung pemangsa tersebut ke dalam sangkar besi dan memberikan pakan sebelum melaporkannya kepada petugas KSDA.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Resor KSDA langsung berkoordinasi dengan dokter hewan Yayasan Jejak Satwa Indonesia (YJSI) untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan kondisi fisik satwa liar dilindungi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Elang Ular Bido dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka fisik serius. Burung tersebut juga masih menunjukkan perilaku agresif yang menandakan kondisi alaminya masih baik.
“Setelah dievakuasi ke Klinik Satwa YJSI dan dilakukan pemeriksaan, elang dinyatakan siap untuk langsung dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” demikian keterangan petugas.
Elang Ular Bido sendiri merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Secara global, spesies ini masuk kategori Least Concern dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan tercantum dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
Satwa ini dikenal sebagai burung pemangsa yang memangsa ular, reptil, katak, hingga mamalia kecil serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Pelepasliaran Elang Ular Bido dilakukan di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Kabupaten Buleleng, dan disaksikan tim YJSI, petugas KPH Bali Utara, LPHD Sumber Kelampok, serta mahasiswa magang Universitas Airlangga (Unair).
Pada waktu bersamaan, petugas juga melepasliarkan sebanyak 21 ekor burung berkicau hasil sitaan di Pelabuhan Gilimanuk.
Burung tersebut terdiri dari sembilan ekor Burung Kacamata Bali, tiga ekor Burung SRDC, dan sembilan ekor Burung Prenjak.
Puluhan burung itu sebelumnya dititiprawatkan sementara di YJSI setelah disita petugas pada 14 Mei 2026 karena masih berusia anakan.
Dari total 32 ekor burung yang dirawat, sebanyak 21 ekor dinyatakan siap dilepasliarkan setelah melalui proses perawatan, seleksi, dan habituasi. Sementara 11 ekor lainnya mati diduga akibat stres dan dehidrasi saat masih berada pada fase sarang atau nestling.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap pelestarian satwa liar, Balai KSDA Bali akan memberikan piagam penghargaan kepada pelapor yang telah menyelamatkan Elang Ular Bido tersebut.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan satwa liar terluka, terancam, atau masuk ke kawasan permukiman.
“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali,” ujarnya.

