Meski Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani: PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

Share:

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan peringatan  kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa meski kampus negeri juga terkena pemotongan anggaran, namun sektor yang dipangkas tidak berhubungan dengan biaya pendidikan.

Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang dimaksud hanya mencakup sektor tertentu, seperti kegiatan meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).

“Kriteria efisiensi yang diterapkan pada kementerian/lembaga (K/L) meliputi penghematan pada perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan kegiatan seremonial lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

BACA JUGA :  Dampak Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Sri Mulyani menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan PTN tidak boleh mengganggu besaran UKT pada Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah akan melakukan analisis mendalam terhadap anggaran operasional PTN untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak berdampak negatif pada biaya kuliah mahasiswa.

“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk memastikan bahwa PTN tetap dapat menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan sesuai dengan amanat yang diberikan,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA :  WNA Pelaku Penganiayaan di Canggu Kabur, Polsek Kuta Utara Klarifikasi di Medsos

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun 2025. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan perguruan tinggi negeri dapat terus menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas tanpa mengurangi kemampuan mereka untuk memberikan layanan kepada masyarakat. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – BPJS Kesehatan terus mendorong kesadaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi kewajiban iuran, yang...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli kini tengah menyelidiki dugaan praktik perjudian di arena tajen Enjung Les,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Tokoh legendaris dari seni Dramagong Bali, Petruk, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pelayanan Polri yang...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali digaungkan melalui kolaborasi antara komunitas Kedas Lebih Asik dan mahasiswa...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS