NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan peringatan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa meski kampus negeri juga terkena pemotongan anggaran, namun sektor yang dipangkas tidak berhubungan dengan biaya pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang dimaksud hanya mencakup sektor tertentu, seperti kegiatan meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
“Kriteria efisiensi yang diterapkan pada kementerian/lembaga (K/L) meliputi penghematan pada perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan kegiatan seremonial lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sri Mulyani menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan PTN tidak boleh mengganggu besaran UKT pada Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah akan melakukan analisis mendalam terhadap anggaran operasional PTN untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak berdampak negatif pada biaya kuliah mahasiswa.
“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk memastikan bahwa PTN tetap dapat menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan sesuai dengan amanat yang diberikan,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun 2025. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan perguruan tinggi negeri dapat terus menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas tanpa mengurangi kemampuan mereka untuk memberikan layanan kepada masyarakat. (*)