66 Tahun UUPA, Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Komitmen Pelayanan

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Peringatan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Kamis (24/9/2026). Upacara diikuti seluruh jajaran dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dengan berlangsung tertib dan khidmat.

BACA JUGA :  Ketua BUMDes Teranggana Sari Jadi Tersangka Korupsi Ratusan Juta

Peringatan HANTARU yang diperingati setiap 24 September juga menjadi pengingat atas lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan urusan agraria dan pertanahan di Indonesia.

Seiring perkembangan pembangunan dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang dituntut terus beradaptasi. Kepastian hukum, kemudahan akses pelayanan, serta kualitas layanan menjadi bagian penting yang perlu diperkuat oleh jajaran pertanahan.

BACA JUGA :  Jelang Galungan dan Kuningan, Disperindag Bali Temukan Pelanggaran Distribusi LPG 3 Kg di Bangli

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, peringatan HANTARU tahun ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membangun kembali semangat pengabdian sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.

Peningkatan kompetensi aparatur juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Selain memperkuat pelayanan, peringatan HANTARU turut menjadi sarana mempererat kebersamaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan menjadi modal dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan pertanahan dan tata ruang ke depan.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Optimalkan Aset Daerah Guna Peningkatan PAD

Memasuki usia 66 tahun UUPA, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Peringatan HANTARU 2026 pun menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar semangat pengabdian tidak berhenti pada seremoni, melainkan diwujudkan melalui pelayanan pertanahan yang semakin pasti dan berkualitas. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya