DENPASAR, BALINEWS.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mendorong Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, menjadi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) pada 2026. Upaya tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi Desa Bersinar yang digelar di Kantor Desa Sanur Kauh, Kamis (24/9/2026).
Kepala BNN Kota Denpasar, KBP Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., membuka sekaligus memberikan pemaparan dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, Desa Bersinar merupakan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria tertentu dan menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara masif.
Program tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa.
Rakorda menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BNN Kota Denpasar, Pemerintah Desa Sanur Kauh, dan unsur masyarakat dalam mempersiapkan Sanur Kauh sebagai Desa Bersinar 2026.
Pemerintah Desa Sanur Kauh sebelumnya telah menyatakan kesanggupan untuk mendukung dan mewujudkan wilayah tersebut sebagai Desa Bersinar.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kota Denpasar memaparkan sejumlah tahapan yang perlu dipersiapkan, mulai dari membangun sinergitas, pemilihan dan penetapan Desa Bersinar, pembentukan kelompok kerja (Pokja), penganggaran, penyusunan program, hingga pencanangan Desa Bersinar.
Setiap tahapan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur di tingkat desa, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, BNN Kota Denpasar bersama Pemerintah Desa Sanur Kauh berkomitmen memperkuat peran masyarakat dalam pelaksanaan P4GN sekaligus membangun lingkungan desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Program Desa Bersinar diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba.
