FGD IWO Bali Bedah Kisruh Penutupan TPA Suwung: Siapa Diuntungkan?

FGD IWO Bali membahas polemik penutupan TPA Suwung serta dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan sektor pariwisata Bali di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5).
FGD IWO Bali membahas polemik penutupan TPA Suwung serta dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan sektor pariwisata Bali di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung memunculkan polemik baru di Bali. Di tengah upaya menyelamatkan citra pariwisata Pulau Dewata dari ancaman pencemaran lingkungan, masyarakat justru menghadapi persoalan sampah yang menumpuk di lingkungan permukiman akibat sistem pengelolaan yang dinilai belum siap.

Situasi tersebut menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Di Balik Penutupan TPA Suwung: Siapa Diuntungkan?” yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di Gedung BKPSDM Denpasar, Sabtu (16/5).

Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, legislatif, praktisi lingkungan hingga insan pers untuk membedah akar persoalan kedaruratan sampah di kawasan Sarbagita.

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, membuka diskusi dengan menyoroti kondisi nyata di lapangan yang dirasakan masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Barat.

Ia mengaku masih banyak warga yang sudah membayar iuran sampah namun tidak mendapatkan layanan pengangkutan secara optimal. Di sisi lain, masyarakat juga belum mendapatkan fasilitas pendukung seperti TPS modern maupun alat pengolah sampah organik.

“Jangan sampai kebijakan besar justru melahirkan penderitaan baru bagi masyarakat karena infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.

Tri yang juga merupakan jurnalis Metrobali ini turut menyinggung persoalan sampah Bali yang mulai menjadi sorotan internasional, bahkan memicu isu akan dilaporkan ke Amnesty International karena menyangkut hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Foto bersama perwakilan IWO dan para narasumber FGD.
Foto bersama perwakilan IWO dan para narasumber FGD.

Anggota DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, S.T., menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung merupakan langkah yang tidak bisa dihindari karena kondisinya sudah memasuki tahap darurat.

Pemerintah, kata dia, kini mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy sebagai solusi jangka panjang. Selain di Bali, proyek ini akan dibangun di beberapa kota besar lainnya seperti Bogor, Bandung, dan Bekasi.

BACA JUGA :  Mulai Juni 2025, SIM A dan C Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN

Menurut Suyasa, pihak yang paling diuntungkan dari transformasi pengelolaan sampah adalah masyarakat dan sektor pariwisata Bali.

“Kalau pencemaran bisa ditekan, bau hilang, lingkungan bersih, otomatis pariwisata akan lebih nyaman,” katanya.

Selain itu, Harga tanah (land value) di sekitar lokasi akan meningkat dan wisatawan merasa nyaman karena bau menyengat hilang,” tambahnya.

Meski demikian, Suyasa mengingatkan persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Ia menyebut setiap rumah tangga bisa menghasilkan dua hingga tiga kantong sampah per hari sehingga kesadaran memilah sampah dari sumber menjadi hal mutlak.

Tanpa gerakan bersama dari tingkat rumah tangga, kepala daerah sekalipun tidak akan mampu menyelesaikannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si.,mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini telah memberikan sanksi kepada 343 daerah di Indonesia akibat sistem pengelolaan sampah yang mandek.

Ia menilai paradigma lama “kumpul-angkut-buang” sudah tidak relevan dan harus segera ditinggalkan.

“Kita harus kembali pada konsep reduce, reuse, recycle sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008,” tegasnya.

Praktisi pengelolaan sampah mandiri, I Wayan Balik Mustiana, turut mengkritik pola pikir masyarakat tentang sampah. Ia menyebut kata ‘sampah’ sebenarnya bersumber dari kerusakan berpikir manusia.

Menurutnya, sebagian besar sampah sebenarnya masih bisa diselesaikan di tingkat desa melalui pengolahan berbasis masyarakat dan Desa Adat.

BACA JUGA :  Terpleset dan Hanyut di Sungai, Nenek di Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia

“Botol air mineral ini awalnya adalah alat bantu kita untuk minum. Tapi setelah habis, kita sebut dia ‘sampah yang jahat’ lalu membuangnya. Kita bayar iuran Rp50 ribu atau Rp100 ribu, lalu merasa itu sudah jadi urusan pemerintah. Ini bentuk lepas tanggung jawab,” cetus Wayan Balik.

Melalui sistem pengelolaan berbasis Desa Adat berlandaskan Tri Hita Karana, ia membuktikan bahwa 80% sampah sebenarnya bisa selesai di tingkat desa.

“Sekitar 60 sampai 70 persen sampah rumah tangga adalah organik dan bisa selesai lewat kompos,” jelasnya.

Sisanya adalah residu dan sampah adat (seperti sarana upacara kematian/banten) yang penanganannya sudah diatur secara komunal lewat power perangkat desa.

Akademisi Universitas Udayana, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si., menilai Bali saat ini menghadapi tekanan serius akibat pertumbuhan penduduk dan pariwisata yang melampaui daya dukung lingkungan.

Ia memaparkan, Bali idealnya hanya menopang sekitar 1,5 juta jiwa. Namun saat ini jumlah penduduk tetap mencapai sekitar 4,5 juta orang, ditambah jutaan wisatawan domestik dan mancanegara setiap tahun.

Muliarta juga meluruskan persepsi publik terkait penutupan TPA Suwung. Menurutnya, yang dihentikan bukan fungsi TP

“Infrastrukturnya masih ada, dan ini momentum untuk mengganti dengan teknologi yang lebih adaptif. Jangan sampai kita menyuruh masyarakat memilah, tapi mereka bingung mau membuang ke mana karena hubungannya terputus,” tegasnya.

Muliarta menambahkan, jangan sampai masyarakat diminta memilah sampah, tapi akhirnya bingung harus dibawa ke mana karena sistemnya belum terkoneksi.

BACA JUGA :  Jawab Kelangkaan, Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg

Dari Kabupaten Badung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, Made Rai Warastuthi, memaparkan strategi pengelolaan sampah berdasarkan karakteristik wilayah.

Badung Utara yang masih bercorak pedesaan dinilai lebih mudah menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber. Sementara Badung Selatan yang didominasi kawasan urban dan pariwisata justru menghasilkan lebih banyak sampah anorganik.

Pemkab Badung kini menerapkan jadwal ketat pengangkutan sampah organik dan anorganik. Kebijakan itu disebut berhasil menekan jumlah armada sampah yang masuk ke TPA Suwung dari 240 truk menjadi sekitar 190 truk per hari.

Badung juga berkomitmen mereplikasi sistem TPS3R modern ke seluruh desa/kelurahan dan kawasan komersial.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar juga mulai memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Viktor Andika Putra, menyebut kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai meningkat.

“Dengan adanya rencana penataan tempat pemrosesan akhir ini, kami sudah merasakan adanya perubahan paradigma di masyarakat. Dari hasil survei kami, tingkat pemilahan sampah di Denpasar sudah meningkat,” jelas Viktor.

Saat ini Kota Denpasar mengoptimalkan 23 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan merencanakan pembangunan lima TPS baru pada 2026.

FGD IWO Bali menyimpulkan bahwa penutupan TPA Suwung bukan sekadar penutupan lokasi pembuangan sampah, melainkan momentum perubahan besar dalam tata kelola lingkungan Bali.

Seluruh pihak sepakat, tanpa aksi nyata mulai dari rumah tangga, desa, hingga dukungan teknologi modern, krisis sampah Bali akan terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masa depan pariwisata Pulau Dewata. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya