HIV Bukan Vonis Mati, KPA Bali Perkuat Peran Konselor Kejar Target Eliminasi AIDS 2030

DENPASAR, BALINEWS.ID – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali memperkuat kapasitas konselor HIV sebagai bagian dari strategi percepatan pencapaian target eliminasi AIDS tahun 2030. Langkah tersebut mengemuka dalam Pertemuan Koordinasi Konselor HIV Tahun 2026 yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dokter sekaligus aktivis kesehatan reproduksi Oka Negara menegaskan bahwa infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) saat ini tidak lagi dapat dianggap sebagai vonis mati. Kemajuan terapi antiretroviral (ARV) telah mengubah HIV menjadi penyakit kronis yang dapat dikendalikan sehingga orang dengan HIV (ODHIV) tetap dapat menjalani hidup sehat dan produktif.

Menurut Oka, kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan awal munculnya epidemi HIV pada era 1980-an ketika diagnosis HIV hampir selalu berujung pada kematian karena belum tersedianya pengobatan yang efektif.

“Melalui terapi ARV yang tepat dan diminum secara konsisten, seseorang dengan HIV dapat hidup produktif selama puluhan tahun, bekerja, membangun keluarga, memiliki anak yang bebas HIV, serta mempertahankan kualitas hidup yang hampir setara dengan masyarakat umum,” ujarnya.

Meski demikian, Oka mengingatkan bahwa HIV masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat dunia. Stigma, diskriminasi, keterlambatan diagnosis, serta ketimpangan akses layanan kesehatan masih menjadi hambatan utama dalam pengendalian epidemi HIV.

Berdasarkan data UNAIDS dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga akhir 2024 terdapat sekitar 40,8 juta orang hidup dengan HIV di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 39,4 juta merupakan orang dewasa dan 1,4 juta anak di bawah usia 15 tahun.

BACA JUGA :  Desakan Tutup BTID Menguat, Pansus TRAP Temukan Kejanggalan Sertifikat dan Nilai Lahan

Sejak awal epidemi, lebih dari 91 juta orang diperkirakan pernah terinfeksi HIV dan sekitar 44 juta orang meninggal akibat penyakit terkait AIDS. Pada tahun 2024 saja tercatat sekitar 1,3 juta infeksi baru HIV dan 630 ribu kematian akibat penyakit terkait AIDS.

Untuk mengakhiri epidemi HIV/AIDS pada 2030, UNAIDS menetapkan target global 95-95-95, yakni 95 persen ODHIV mengetahui status HIV mereka, 95 persen dari mereka yang mengetahui statusnya mendapatkan terapi ARV, dan 95 persen pasien yang menjalani terapi mencapai supresi virus.

Namun hingga 2024, capaian global masih berada pada angka 87 persen mengetahui status HIV, 77 persen mendapatkan terapi ARV, dan 73 persen mencapai supresi viral load.

“Keterlambatan diagnosis masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penularan HIV terus terjadi di berbagai negara,” kata Oka.

Ia juga menyoroti konsep U=U (Undetectable = Untransmittable), yakni kondisi ketika ODHIV yang rutin menjalani terapi ARV dan berhasil mencapai viral load tidak terdeteksi tidak akan menularkan HIV melalui hubungan seksual.

BACA JUGA :  Diduga Halangi Pertemuan Nelayan Tanpa Alasan, Jro Bendesa Serangan Diminta Klarifikasi

Menurut Oka, konsep tersebut menjadi terobosan penting dalam penanganan HIV modern sekaligus membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

“Temuan ini mengubah cara masyarakat memahami HIV dan memberikan harapan besar bagi orang yang hidup dengan HIV untuk menjalani kehidupan yang normal,” ujarnya.

Perkembangan terapi HIV juga dinilai semakin memudahkan pasien. Jika sebelumnya penderita harus mengonsumsi banyak obat setiap hari dengan efek samping yang berat, kini sebagian besar pasien hanya memerlukan satu tablet per hari. Regimen berbasis Dolutegravir bahkan telah menjadi standar pengobatan di banyak negara karena lebih efektif dan memiliki risiko resistensi yang lebih rendah.

Selain itu, pendekatan Test and Treat kini diterapkan secara luas, di mana terapi ARV diberikan segera setelah seseorang dinyatakan positif HIV tanpa menunggu penurunan sistem kekebalan tubuh.

Sementara itu, Pemegang Program HIV/AIDS Klinik VCT Merpati RSUD Wangaya Denpasar, Puji Astuti, menegaskan bahwa HIV masih menimbulkan dampak biologis, psikologis, dan sosial bagi penderitanya. Karena itu, upaya penanggulangan HIV membutuhkan dukungan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat secara luas.

Puji menekankan bahwa konseling memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan terapi HIV. Namun, sejumlah kendala masih sering ditemukan dalam praktik konseling, seperti konselor yang terlalu mendominasi pembicaraan, menghakimi klien, kurang menghormati klien, hingga minim empati.

BACA JUGA :  Kata Kadis KLH Bali Terkait Puluhan Truk Buang Sampah Spesifik Dari Pantai ke TPA Suwung di Malam Hari

Menurutnya, hubungan yang baik antara konselor dan klien harus dibangun melalui sikap ikhlas, empati, kehangatan, serta kemampuan mendengarkan secara aktif.

“Bahasa tubuh yang positif, kontak mata yang baik, sikap terbuka, serta kemampuan mendengarkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan klien,” ujar Puji.

Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan mengonsumsi ARV menjadi faktor utama keberhasilan pengobatan HIV. Kepatuhan terapi berperan dalam mencegah kegagalan supresi virus, meningkatkan jumlah CD4, mencegah resistensi obat, mengurangi risiko penularan, serta menekan angka kesakitan dan kematian akibat HIV/AIDS.

Saat ini terapi ARV direkomendasikan bagi seluruh ODHIV tanpa memandang stadium klinis maupun jumlah CD4, termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan diskordan.

Dalam pertemuan tersebut, peserta juga kembali menegaskan komitmen terhadap target Three Zero tahun 2030, yakni nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, serta nol stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

Untuk mewujudkan target tersebut, fasilitas layanan kesehatan didorong memperkuat deteksi dini kasus HIV, sistem rujukan yang efektif, pemantauan kepatuhan terapi, serta layanan dukungan dan konseling yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, peningkatan akses layanan kesehatan, dan penguatan edukasi masyarakat, Bali diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan target eliminasi epidemi AIDS pada tahun 2030.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya